Virus Corona di Balikpapan
UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Minimalisir Penularan, OTG Wajib Isolasi, Lokasi Disediakan
Pasien terpapar Corona atau covid-19 dengan gejala ringan atau OTG wajib melakukan isolasi ditempat yang telah disediakan pemerintah atau swasta
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasien terpapar Corona atau covid-19 dengan gejala ringan atau OTG wajib melakukan isolasi ditempat yang telah disediakan pemerintah atau swasta.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satgas mengatakan, kebijakan ini untuk meminimalisir ancaman penyebaran virus Corona.
"Yang penting adalah untuk meminta masyarakat agar tidak melakukan isolasi mandiri di rumah karena itu rawan," ujarnya.
Pasalnya, berdasarkan beberapa kali temuan, ada sejumlah pasien yang tidak disiplin dalam melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19
Sehingga hal ini pun menyebabkan anggota keluarga lain juga ikut terpapar virus asal Wuhan, China tersebut.
"Dari pengalaman beberapa kasus, awalnya hanya 1 yang kena di rumah itu, tapi akhirnya semuanya kena,” katanya.
Walikota Balikpapan dua periode itu menambahkan pihaknya saat ini juga telah meminta kepada sejumlah perusahaan.
Agar menyediakan fasilitas isolasi mandiri di antaranya dengan menyewa hotel atau guest house bagi karyawannya.
Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia
Sedangkan untuk pemerintah, juga sudah menyediakan fasilitas Embarkasi Haji dan Guest House yang berkerja sama sebagai tempat isolasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, meenyampaikan kepada masyatakat yang masih melakukan isolasi mandiri.
