Virus Corona di Balikpapan

UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Minimalisir Penularan, OTG Wajib Isolasi, Lokasi Disediakan

Pasien terpapar Corona atau covid-19 dengan gejala ringan atau OTG wajib melakukan isolasi ditempat yang telah disediakan pemerintah atau swasta

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Lokasi isolasi pasien Covid-19 di Embarkasi Haji Balikpapan, Kalimantan Timur. Pasien terpapar Corona atau covid-19 dengan gejala ringan atau OTG wajib melakukan isolasi ditempat yang telah disediakan pemerintah atau swasta. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Bahwasannya diminya kesediannya untuk dipindahkan ke lokasi isolasi yang telah disediakan oleh pemerintah Kota Balikpapan.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

“Kita sudah mulai memindahkan tempat isolasi dari rumah ke tempat isolasi milik pemerintah atau perusahaan," tuturnya.

"Kita tidak mau lagi bersitegang dengan masyarakat, meminta agar tidak melakukan isolasi di rumah,” imbuhnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved