Jumat, 8 Mei 2026

Opini

Restorasi Kepenyuluhan di Kabupaten Nunukan

Fungsinya sebagai fasilitator dan motivator perlu ditingkatkan

Tayang:


Dibutuhkan pimpinan BKP3D yang cerdas dalam membaca serta memahami
permasalahan kepenyuluhan dan penyuluh di lapangan. Demikian juga dengan
penyebaran merata seluruh PPL ke daerah – daerah sesuai dengan potensi wilayah dan kajian kebutuhan PPL dalam satu wilayah.


Perlunya pembinaan teknis/pelatihan secara berkala bagi para PPL secara optimal, demikian juga memperbaiki kebijakan yang dianggap merugikan bagi PPL agar memenuhi rasa keberpihakan dan keadilan.


Jika semua sudah dilakukan dengan baik, termasuk Merestorasi Manajemen Kepenyuluhan di BKP3D Nunukan, maka langkah terakhir adalah menjalin kerjasama dengan BKDD serta Inspektorat dalam melakukan monitoring PPL di lapangan.


Pengawasan ini menjadi penting artinya untuk melihat dari dekat aktivitas para PPL di lapangan dan keluhan masyarakat terhadap mereka. Implikasi dari pengawasan ini akan melahirkan adanya reward bagi PPL yang menunjukkan prestasi kerja dan sanksi bagi PPL yang tidak proaktif di lapangan.


Apa yang saya ketengahkan diatas tidak terlepas dari wujud keprihatinan saya selaku putra daerah yang sangat menginginkan tanah kelahirannya menjadi baik dan makmur masyarakatnya. Namun saya tekankan agar kita juga harus proporsional dan profesional dalam menilai permasalahan, khususnya tentang PPL, agar tidak terkesan bahwa kita bicara hanya “jual kecap dan bumbu” semata.


Semoga PPL dapat memberikan yang terbaik bagi petani dan usahataninya pada masa yang akan datang menuju Gerbang EMAS Nunukan yang maju, aman dan sejahtera.  


*) Pemerhati Masalah Sosial Ekonomi Masyarakat di Nunukan
    Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved