BBM Langka, Harga Capai Rp 11 Ribu per Liter di Babulu

Sejumlah perwakilan warga Kecamatan Babulu,PPU mendatangi kantor UPMS Pertamina Balikpapan, Rabu (27/11/2013).

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Sejumlah perwakilan warga Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi kantor UPMS Pertamina Balikpapan, Rabu (27/11/2013). Mereka datang untuk mendesak agar satu-satunya APMS yang ada di daerahnya diminta segera beroperasi. Pasalnya, sejak APMS tersebut ditutup dan tidak beroperasi lantaran pihak Pertamina tidak mengirim stik bahan bakar minyak (BBM) membuat warga Babulu kesulitan mencari BBM, bahkan mereka harus membeli di Petung atau di Penajam dengan harga yang tinggi.

"Kami mendesak agar Pertamina segera mengoperasikan APMS di Babulu. Kami ini sudah warga baisa tapi kebutuhan BBM susah, akibatnya harganya sangat mahal, dan kami sangat merugi," tuturnya, Khairuddin, salah seorang perwakilan warga Babulu.

Senada diutarakan, perwakilan warga lainnya Sapri HS, pihaknya tidak mengerti APMS tersebut berhenti beroperasi dan pihak Pertamina tidak mengirim pasokan BBM. Tak pelak, dirinya dan warga lainnya membeli BBM seperti solar dan premium dengan harga mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 11 ribu per liter di eceran atau pengetap. "Kami bingung, dan resah karena sudah berapa lama ini kami membeli BBM subsidi dengan harag jauh melebih harga nonsubsidi. Kami minta Pertamina segera memberikan jawaban yang pasti," jelas Sapri yang juga tokoh masyarakat setempat.

Sementara Bayu Suryo Kusumo, Senior Sales Executive UPMS Pertamina Balikpapan mengatakan, kondisi APMS Babulu proses perindahan dari pemilik lama ke pemilik baru, sehingga melalui proses hukum. Namun lanjutnya, proses hukumnya sudah kelar dan berkekuatan hukum tetap, sehingga pihak Pertamina Pusat juga sedang memproses administrasi untuk mengoperasikan kembali APMS Babulu. Meski begitu, katanya, pasokan yang biasanya dikirim ke Babulu dialihkan ke pom bensin Petung dan Silkar. Bayu juga prihatin karena harga BBM di PPU sangat tinggi di tingkat eceran, di mana mereka harusnya dilarang menjual BBM tanpa izin.

"Selama ini memang kita membereskan masalah hukumnya, karena BBM subsidi diberikan ke lembaga yang bebas hukum dan tidak bermaalah. Tapi kemarin sudah dibereskan, baik di persidangan sudah selesai, sedangkan berkas sudah di pusat lagi proses. Mungkin dalam jangka waktu dua minggu sudah bisa dioperasikan, karena pusat masih ingin mengkroscek," jelasnya.

Sedangkan, perwakilan pemilik APMS Babulu, Mauliddin M Noor mengatakan, sejak membeli melaui lelang dan sesuai prosedural dan aturan yang berlaku, pihaknya memang hingga kini belum mendapat pasokan BBM dari Pertamina. Sehingga pihaknya belum bisa menjual BBM kepada masyarakat. "Bagaimana kita mengoperasikan, sedangkan pasokan BBM tidak dikirim, jadi kami mohon kepada masyarakat tetap sabar. Kita berharap Pertamina punya itikad baik untuk memenuhi kebutuhan pasokan BBM di Babulu," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved