BBM Langka, Pemprov Kaltara Bentuk Tim Pengawas BBM
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun non-subsidi terjadi hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Utara
TANJUNG SELOR, tribunkaltim.co.id - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun non-subsidi terjadi hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Utara (Kaltara). Hal ini membuat Pemprov Kaltara membentuk tim pengawas dan pengendali BBM.
"Tim pengawas dan pengendali melibatkan sejumlah jajaran Pemprov Kaltara, dinas terkait serta aparat keamanan TNI/Polri," kata Asisten II Bidang Pemerintahan dan Ekonomi Setprov Kaltara, Syaiful Herman.
Hal ini sejalan atas penandatanganan kerjasama Pemprov Kaltara bersama Badan Pelaksanan Hulu Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) beberapa waktu lalu di Kota Tarakan. Tujuannya mengoptimalkan pengawasan dalam rangka pengendalian kuota BBM bersubsidi sesuai lingkup dan tanggung jawab Pemprov dan BPH Migas.
Selain membentuk tim pengawas dan pengendali BBM subsidi, Pemprov Kaltara menginstruksikan tiap kabuapten/kota menghitung ulang jumlah kebutuhan BBM sebagai acuan untuk mengajukan kuota BBM kepada BPH Migas dan Pertamina melalui pemerintah pusat .
Khusus Tanjung Selor yang menyandang status sebagai ibukota provinsi sangat tidak relevan kota ini hanya memiliki satu SPBU. Risdianto, Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setprov Kaltara mengatakan, paling tidak Tanjung Selor harus ditambah minimal dua unit SPBU. Begitu juga kuota BBM untuk transportasi laut dan sungai.
"Untuk itu, dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rapat Kabupaten/Kota untuk menyampaikan terkait pengawasan BBM jenis tertentu. Kemudian akan ditindaklanjuti membentuk suatu keputusan tentang pembentukan tim oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta ketiga meminta Kabupaten/Kota untuk menghitung ulang kembali kebutuhan BBM yang subsidi maupun non subsidi," tutupnya. (*)