Narkoba

Polisi Akui Peredaran Narkoba di Kota Ini Lebih Tinggi

Dalam beberapa bulan terakhir, satuan Reskoba Polresta Samarinda disibukkan dengan tingginya angka penyalahgunaan narkotika.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Dalam beberapa bulan terakhir, satuan Reskoba Polresta Samarinda disibukkan dengan tingginya angka penyalahgunaan narkotika, bahkan hampir setiap minggu pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka narkotika. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam beberapa bulan terakhir, satuan Reskoba Polresta Samarinda disibukkan dengan tingginya angka penyalahgunaan narkotika, bahkan hampir setiap minggu pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka narkotika.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah. Dia menjelaskan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Samarinda cukup tinggi, mulai dari pengedar hingga pengguna, bahkan tak jarang satuannya berhasil mengamankan tersangka dengan berbagai macam status pekerjaan, diantaranya Mahasiswa dan PNS.

"Samarinda memang relatif sangat besar dalam peredaran narkoba, kebanyakan yang kami tangkap merupakan pengedar, sedangkan pengguna tidak terlalu banyak," jelasnya.

Dari data yang ada, sejak bulan Januari - Juni silam pihaknya telah berhasil menangkap 244 tersangka, yang terdiri dari 241 laki-laki dan 30 perempuan.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, ganja dengan berat 1500,92 gram, ekstasi 198 butir, sabu 1.671,18 gram, LL 2.388 butir dan uang tunai sebesar Rp 229.691.000. Jika ditotal seluruh barang bukti, mencapai angka Rp 1 miliar lebih.

Baca: Gelar Apel, Beri Penghargaan, dan Musnahkan Narkoba

Selain itu, sebagian barang bukti telah dimusnahkan dengan membakar dan memlender barang haram tersebut.

"Hampir setiap minggu kami menangkap pelaku narkotika, bahkan hampir disetiap kecamatan di Samarinda memiliki jaringan pengedar yang berbeda-beda," imbuhnya.

Bahkan dalam seminggu pihaknya bisa meringkus 3-5 kali kasus narkoba dengan jaringan yang berbeda-beda.

Dari hasil penyelidikan, rata-rata barang haram tersebut di pasok melalui daerah Jawa dan Sumatra, sedangkan hingga saat ini baru 1 tersangka yang ditetapkan sebagai produsen di Samarinda.

Lanjut Belny menjelaskan, dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di Samarinda, satuannya dituntuk sangat teliti dan jeli, karena para tersangka memiliki seribu satu cara untuk mengelabui petugas. Mulai dari menyembunyikan barang bukti di toples gula dan menyembunyikan di tempat yang jarang diperiksa polisi.

"Modusnya juga beragam, termasuk dengan cara mengelabui polisi, terakhir kami menangkap tersangka dengan barang bukti yang disembunyikan pada sol sepatu, bahkan tersangka ini bisa lolos mesin X Ray bandara,"urainya.

Satuanya pun sangat tertolong dengan laporan informasi dari warga, karena tak sedikit laporan dari warga yang menjadi informasi awal adanya peredaran narkoba di daerah kawasan tempat tinggal warga. Setelah memperoleh informasi tersebut, pihaknya langsung mengembangkan hingga meringkus tersangka beserta dengan barang bukti.

"Kami sangat tertolong dengan informasi dari warga, karena selama ini informasi dari warga sangat membantu kami dalam meringkus pelaku narkoba," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved