KPK
Media Sosial Jadi Andalan Agar Masyarakat Tanggapi Calon Pimpinan KPK
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait 194 nama yang lolos.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait 194 nama yang lolos tahap seleksi administrasi.
Di antara peserta tersebut, banyak nama yang kurang dikenali masyarakat. Lantas, bagaimana mereka menarik dukungan serta mengajak masyarakat untuk memberi tanggapan atas para calon tersebut?
Direktur Trade Union Rights Centre (TURC) Surya Tjandra yang lolos dalam seleksi capim KPK menggunakan akun media sosialnya untuk mensosialisasikan hal tersebut. Dalam satu post di akun Facebook, aktivis buruh ini meminta dukungan masyarakat untuk memberi tanggapan melalui situs capimkpk.setneg.go.id.
"Kawan2, saya - Surya Tjandra - lolos tahap pertama seleksi KPK, mohon restu dan masukannya via capimkpk.setneg.go.id. Bagi saya ini perjuangan utk kita semua, kun fayakun!" tulis Surya di dinding Facebooknya.
Baca: ICW Minta Capim KPK Beristri Dua Sebaiknya Tidak Diloloskan
Surya pun melampirkan tautan untuk bisa mengakses langsung laman situs pansel untuk memberi tanggapan kepada calon-calon yang ada. Cara tersebut dianggap efektif untuk menyebarluaskan kepada masyarakat bahwa pansel KPK membuka peluang bagi masyarakat memberi masukan terkait 194 peserta seleksi.
Koordinator hukum dan monitoring peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan, calon yang kurang dikenal masyarakat dapat menggunakan cara apa saja untuk mensosialisasikannya, termasuk melalui media sosial.
"Tidak ada masalah juga jika calon yang tidak dikenal untuk publish. Justru itu lebih baik. Sosialisasinya bisa gunakan apa saja, termasuk via medsos," ujar Emerson.
Selain Surya, aktivis dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus juga lolos dalam tahap seleksi administrasi. Advokat ini mengatakan, para calon bisa saja proaktif untuk memberitahu orang-orang terdekat mengenai kolom tanggapan ini.
"Lewat Facebook, sosial media. Lingkungan terdekat bisa kasih tanggapan, bisa juga musuhnya," kata Petrus.
Pansel KPK membuka kesempatan masyarakat memberi tanggapan selama sebulan, hingga 3 Agustus 2015. Namun, waktu sebulan dirasa kurang oleh Petrus.
"Waktu sebulan tidak cukup buat pansel menjaring tanggapan dan juga masyarakat. Mestinya setahun lalu sudah disiapkan," kata Petrus.
Meski begitu, kata Petrus, penilaian ini semestinya tidak hanya diberikan oleh masyarakat. Pansel juga diminta proaktif menyelidiki sendiri bagaimana rekam jejak dan keseharian para calon dari kaca mata masyarakat.
"Karena itu memang penilaian ini tidak boleh semata diserahkan ke publik. Tim ini harus bekerja keras, mereka harus mengenali betul orang ini kesehariannya seperti apa," kata Petrus.
Kendati demikian, ada juga peserta seleksi yang menganggap masyarakat sudah cukup sadar mengenai kolom tanggapan yang disediakan Pansel sehingga calon tersebut tak perlu mengumbarnya lagi di media sosial.