Operasi Tangkap Tangan KPK

BREAKING NEWS - OC Kaligis Dijebloskan KPK ke Rutan Militer

OC Kaligis keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tersangka KPK berwarna oranye, kemduian dia dijebloskan ke Rutan Guntur, milik militer.

(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Pengacara Otto Cornelis Kaligis (mengunakan baju tahanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). KPK menahan OC Kaligis di Rutan Guntur milik militer terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah menjalani pemeriksaan sejak kurang lebih lima jam, Otto Cornelis Kaligis akhirnya ditahan penyidik Komisi Pemberansaan Korupsi (KPK), Selasa (14/7/2015) malam.

Pengacara yang pernah membela mantan Presiden Soeharto, setelah lengser, itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Guntur, milik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jakarta Raya.

Kaligis keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.20 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dengan lapisan rompi oranye dan tak lagi mengenakan jas seperti tadi siang.

Ia dibawa menumpang mobil KPK. Informasi yang diperoleh wartawan, Kaligis akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Petugas KPK Jemput Paksa OC Kaligis

 
 Pengacara senior OC Kaligis saat mendampingi Marshanda, kliennya, dalam sidang perceraian dengan Ben Kasyafani, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat Selasa (9/9/2014). OC Kaligis ditangkap KPK dalam pengembangan penyidikan kasus suap pengacara terhadap Ketua PTUN Medan. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Kaligis ditahan di Rutan KPK Cabang Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jakarta Raya, Guntur, Jakarta Selatan. Di rutan yang sama, ada beberapa tersangka kasus di KPK yang lainnya, di antaranya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Tersangka OCK ditahan di Rutan Pomdam Jaya selama 20 hari masa penahanan pertama untuk kepentingan penyidikan," ujar Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi.

BACA JUGA:  Hakim Tripeni Diringkus KPK, Mobil Disita dan Kantornya Disegel

Pengacara Otto Cornelis Kaligis (mengunakan baju tahanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). KPK menahan OC Kaligis di Rutan Guntur milik militer terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pantauan Tribunnews.com, beberapa anggota keluarga dan anak buah OC Kaligis dari kantor OC Kaligis & Associates sempat menitipkan sejumlah barang untuk OC Kaligis kepada petugas di kantor KPK.

Mereka menitipkan sebuah koper besar berisi sejumlah barang keperluan OC Kaligis selama di tahanan. Namun, petugas tidak memenuhi permintaan pihak kelurga terhadap keseluruhan titipan isi koper tersebut. Petugas meminta agar keluarga menitipkan barang-barang utama yang diperlukan oleh tahanan.

BACA JUGA: Hermawi Taslim Berharap Surya Paloh Cepat Pecat OC Kaligis

(Kompas.com/Ambaranie Nadia) -  Penahanan OC Kaligis di Gedung KPK menuai ricuh antara para pengacara dengan wartawan, Selasa (14/7/2015) malam.

Akhirnya pihak keluarga hanya bisa menitipkan barang seperti pakaian ganti, satu stel jas hitam beserta celana panjang dan ikat pinggang, kopi bungkus, roti, alat mandi dan buku bacaan.

Informasi yang dihimpun Tribunnew.com, sebelum menjebloskan Kaligis ke kamar tahahan, pihak rutan KPK memindahkan tahanan M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.

Gerry adalah anak buah OC Kaligis yang juga telah menyandang status tersangka dugaan penyuapan terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Gerry dipindah ke rutan Guntur, militer milik Polisi Militer, demi alasan keamanan.

BACA JUGA: Ini Reaksi OC Kaligis Mendengar Anak Buahnya Ditangkap KPK

KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dugaan penyuapan setelah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Kaligis dikenakan Pasal 6 ayat 1 a, Pasal 5 ayat 1 a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat 1 dan 55 ayat 1 Kitab UU Hukum Pidana. Pasal-pasal itu mengatur penyuapan terhadap hakim yang dilakukan secara bersama-sama.

Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo memastikan OC Kaligis bukan tersangka terakhir dari perkara dugaan suap. "OCK bukan tersangka terakhir," ungkapnya.
Saat keluar dari gedung KPK, keributan sempat terjadi antara wartawan versus pendukung Kaligis. Ketegangan para pewarta dengan pendukung Kaligis mulai terlihat ketika Kaligis hendak keluar.

Saat itu, para pendukung memadati pintu keluar lobi KPK sehingga menghalangi wartawan yang mengambil gambar dan mewawancara Kaligis.

Para pendukung yang sebagian besar pengacara itu kemudian terlibat dorong-dorongan dengan pewarta.

Puncaknya, saat Kaligis sudah masuk mobil tahanan, tiba-tiba dari pendukung Kaligis berteriak, 'wartawan preman'.

Wartawan kemudian berusaha menarik laki-laki berkepala plontos yang meneriakkan kata-kata tersebut.

Namun, dia kemudian mundur dan teman-temannya berusaha melindunginya.

Para pendukung Kaligis kemudian masuk ke lobi KPK dan tiba-tiba wartawan dilempar botol minuman kemasan dari dalam.

Hal itu kemudian memancing emosi wartawan dan saling kejar kemudian terjadi. (Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga/Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved