Pilkada Serentak

Dua Hari Dibuka, KPK Terima Lebih 1.000 Berkas LHKPN Balon Kepala Daerah

Berkas-berkas laporan harta kekayaan tersebut diterima hanya dua hari setelah KPK membuka penerimaan pendaftaran.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Vokalis grup band Ungu Sigit Purnomo Syamsudin alias Pasha mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015). Kedatangan Pasha Ungu tersebut untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Palu, Sulawesi Tengah yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pilkada Serentak mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima lebih kurang seribu berkas laporan harta kekayaan para bakal calon (balon) kepala daerah.

Berkas-berkas laporan harta kekayaan tersebut diterima hanya dua hari setelah KPK membuka penerimaan pendaftaran.

"(Total) Sekitar seribuan. Kemarin lebih dari 300 (orang) yang melapor," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi Tribun, Jakarta, Sabtu (25/7/2015).

Menurut Priharsa, dari jumlah tersebut, hampir semua berkas sudah lengkap. KPK pun langsung memberikan mereka tanda terima.

BACA juga: PDIP Bangun Koalisi Hampir Semua Parpol di Pilkada Serentak

"Mereka telah dinyatakan lengkap sehingga diberikan tanda terima. Ada sekitar belasan yang diminta untuk diperbaiki," ujar Priharsa.

Terkait pelaporan harta kekayaan bakal calon kepala daerah, KPK membuka pendaftaran sejak kemarin 23 Juli hingga 7 Agustus 2015. Pada hari pertama pendaftaran, lebih dari 600 bakal calon sudah mendaftarkan.

Sekadar informasi, laporan harta kekayaan menjadi syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi pendaftar calon kepala daerah yang dalam pemilihan langsung kepala daerah yang digelar tahun ini. (Eri Komar Sinaga)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved