Narkoba
Tiga Tersangka Sabu Dalam Anus, Diserahkan ke Polisi
Sekarang kita melakukan penyidikan. Mereka sudah diserahkan kemarin sekitar pukul 15.00
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Polisi mendalami keterlibatan ketiga tersangka kasus narkotika golongan satu jenis sabu sabu yang menyembunyikan barang bukti dalam anus mereka.
Seorang warga Malaysia, Azulizan (23) dan dua warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Muhammad Rusdi (33) serta Hamzah (21), sejak Minggu (3/8/2015) telah diserahkan Kodim 0911/Nunukan kepada Polres Nunukan.
“Sekarang kita melakukan penyidikan. Mereka sudah diserahkan kemarin sekitar pukul 15.00,” kata Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory, Senin (3/8/2015) kepada TRIBUNKALTIM.CO.
Kapolres mengatakan, barang bukti sabu sabu seberat 359,48 gram asal Malaysia yang diperoleh dari ketiga tersangka, ikut pula diserahkan. Untuk memudahkan proses penyidikan, ketiganya ditahan di rumah tahanan Mapolres Nunukan. (Baca juga: Sembunyikan Sabu di Anus, Ketahuan Setelah Disuruh Buang Air ...)
“Kemarin saksi-saksinya langsung kita periksa. Untuk tersangka, baru pagi ini kita periksa. Kita periksa mulai jam 10.00,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kodim 0911/Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh ball narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 359,48 gram asal Malaysia. Pengungkapan kasus ini cukup sulit, karena para pelaku menyembunyikan barang bukti di dalam perut mereka.
Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol (Inf) Tagor Rio Pasaribu menjelaskan, pihaknya harus memaksa para tersangka untuk buang air besar, agar barang bukti yang disembunyikan dalam perut bisa diperoleh.
Sejak diberikan makan pada Minggu (2/8/2015) dinihari, butuh waktu hingga dua jam untuk mengeluarkan semua barang bukti melalui anus para tersangka. (Baca juga: Anus dan Alat Vital Bocah di Nunukan Tertusuk Besi)
“Kita berikan makan supaya bisa buang air besar. Kita suruh di lapangan, kita jaga sehingga kita tahu benar ada berapa yang ada? Sampai jam tiga pagi tadi baru keluar semuanya,” kata Tagor, Minggu (2/8/2015) saat memberikan keterangan pers di Makodim Nunukan.
Awalnya, kata dia, TNI mengamankan dua ball sabu-sabu yang disimpan Hamzah di celana dalam yang dikenakannya.
Pihaknya selanjutnya membawa Hamzah, Azulizan dan Muhammad Rusdi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan untuk menjalani proses radiologi. Dari foto rontgen diketahui ada benda asing di dalam perut Rusdi dan Azulizan.
“Setelah buang air besar, diperoleh tiga ball dari perut Rusdi dan dua ball dari perut Azulizan,” katanya menjelaskan. (*)