Narkoba

Janda Kurir Narkoba Simpan Sabu 1 Kg di Bra

Lagi, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Kaltim kembali digagalkan.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Tangkapan sabu yang disimpan di pakaian dalam wanita. 

Pelaku sendiri dijanjikan memperoleh upah Rp 20 juta, jika berhasil mengantar sabu itu sampai ke bandar lainnya," tuturnya.

Tampubolon tidak dapat membeberkan lebih lanjut tentang tujuan peredaran sabu tersebut, termasuk bandar aktor besar di balik peredaran narkotika antarpulau. Pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut, bahkan sudah memperoleh target yang akan menjadi operasi selanjutnya.

"Jaringan ini cukup besar, jadi kami minta waktu dulu untuk mengembangkan penyelidikan ini. Jika terungkap, bukan tidak mungkin kita akan menangkap pemain besarnya di Kaltim," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved