Polda Kaltim Rilis Dugaan Korupsi Proyek Bandara Paser

Ditreskrimsus Polda Kaltim Subdit III/ Tipikor, Kamis (13/8) merilis dugaan korupsi proyek pembangunan Bandara Tana Paser sisi udara

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO/AHMAD SIDIK
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Fajar Setiawan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditreskrimsus Polda Kaltim Subdit III/ Tipikor, Kamis (13/8) merilis dugaan korupsi proyek pembangunan Bandara Tana Paser sisi udara yang terletak di Desa Padang Pangrapat, Rantau Panjang, Tanah Grogot. Proyek tersebut senilai Rp 42,2 M.

Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Rosyanto Yudha Hermawan kepada wartawan menjelaskan, beberapa fakta di lapangan tidak sesuai dengan pengeluaran anggaran. Informasi yang dihimpun Tribun, dugaan adanya penyimpangan uang negara tersebut bermula ketika pada 2011, PT Lampiri Relis KS0 memenangkan lelang proyek pembangunan Bandara Tana Paser berdasarkan nomor kontrak 027/04/Dishubkominfo/BBSU/XII/2011 tertanggal 22 Desember 2011.

BACA JUGA: Kasubdit Bandar Udara Kunjungi Bandara Paser


Pada Desember 2011 manajemen PT Lampiri Relis KS0 mengajukan anggaran Rp 7,1 miliar sebagai uang muka. Pihak PT Lampiri Relis KS0 terus mengajukan payment certificate sebanyak lima kali. Total anggaran yang diterima Rp 120 miliar dengan total kontrak Rp 389,9 miliar.

Anggaran Rp 41,5 miliar seharusnya digunakan untuk pembangunan apron, taxiway, runway, runway strip, jalan inspeksi dan jalan ground support equipment (GSE). Dana Rp 41 miliar didapat dari dua sumber, yakni APBD Provinsi Kaltim dan APBD Kabupaten. Sementara, dana Rp27 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Paser dan Rp14,5 miliar dari APBD Provinsi Kaltim.

Kontrak pengerjaan seharusnya selesai pada 15 Agustus lalu, namun sejak 2014 pengerjaan dihentikan PT Lampiri Relis KS0. "Awalnya ini baru tingkat penyelidikan. Namun saat pengerjaan berhenti tahapan kami tingkatkan menjadi penyidikan," ujar Rosyanto.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan menambahkan, pengajuan anggaran tersebut diduga fiktif karena proyek pembangunan bandara tidak sesuai perencanaan yang sudah disepakati.

"Anggaran sudah turun, tetapi proyek hanya berjalan sekitar 3 persen. Indikasi dugaan korupsi sementara mencapai Rp 42 miliar" ungkap Fajar. (*)

***
Baca berita selengkapnya, eksklusif, terkini, unik dan menarik di Harian Tribun Kaltim
Seru, berinteraksi dengan 75 Ribu netizen? Like fan page  fb TribunKaltim.co  dan Follow  twitter@tribunkaltim dan tonton Video Youtube TribunKaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved