Berita Eksklusif
Ujian Enam Kali Tetap Gagal
Sejumlah guru di Nunukan, Kalimantan Utara mengaku terbebani biaya ketika mengikuti ujian sertifikasi guru.
Penulis: tribunkaltim |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen dan Cornel Dimas
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah guru di Nunukan, Kalimantan Utara mengaku terbebani biaya ketika mengikuti ujian sertifikasi guru.
Meskipun biaya pendidikan dan pelatihan serta ujian sertifikasi ditanggung pemerintah, namun ongkos transportasi menuju tempat ujian menjadi beban peserta.
Kepala Bidang Pendidikan TK SD dan SLB Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Sapto Hari Sampurno mengatakan, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLGP) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan diselenggarakan di perguruan tinggi yang ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Guru ikut ujian sertifikasi kemana, ditentukan pusat. Misalnya Jurusan SMK diarahkan ke Unhas Makassar. Ada yang ke Universitas Borneo Tarakan atau ke Unmul Samarinda, " ujarnya.
Yang jadi masalah, ketika guru harus mengikuti ujian di tempat jauh seperti Medan, Yogyakarta atau Jakarta. Tentu biaya transportasi semakin mahal.
Baca: Di Kaltim, Guru IIIA Bergaji Rp 15 Juta per Bulan
"Misalnya ada pelajaran khusus, Unmul tidak bisa menyelenggarakan, maka harus cari perguruan tinggi lain yang ada. Seperti tahun lalu, khusus Agama dilaksanakan di Medan," jelas Sapto.
Biaya transportasi yang cukup mahal inilah menyebabkan banyak guru enggan mengikuti ujian sertifikasi. Apalagi mereka yang sudah berkali-kali tidak lulus. "Ada yang pernah ikut tidak lulus, terpaksa harus mengulang. Tentu ini memberatkan guru. Belum lagi biaya transportasi mahal," ujarnya.
Setelah mengikuti PLGP selama 10 hari, para guru wajib mengikuti ujian nasional sebagai penentu kelulusan sertifikasi. Peserta yang gagal pada ujian pertama diberikan kesempatan mengikuti ujian sampai tiga kali.
Jika tetap gagal, harus mengikuti kembali PLGP dan diberikan kesempatan lagi mengikuti ujian hingga tiga kali. Dan jika tak lulus pada ujian kelima dan keenam, diberikan kesempatan terakhir mengikuti PLGP dan tiga kali lagi mengikuti ujian nasional.
"Ada guru yang sudah ikut PLGP sampai dua kali, dia ujian sampai enam kali. Ada yang mau ketiga kali PLGP. Ujian dia sudah enam kali tapi tetap gagal," ungkapnya. Menurut Sapto, jika sampai sembilan kali mengikuti ujian nasional tidak lulus, nasib guru diserahkan ke Dinas Pendidikan setempat.
Baca: Asyik, Pemkab Kutim Naikkan Insentif Guru
Data Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kaltim, sejak pemberlakuan sertifikasi guru tahun 2006 hingga sekarang, tercatat sekitar 59.412 guru belum tersertifikasi. Sedangkan jumlah guru yang sudah tersertifikasi 22.837 guru, dengan catatan 2006 -2012 Kaltara masuk di data tersebut.
Staf Informasi LPMP Kaltim Santian mengatakan pada 2015 sudah ada 659 guru tersertifikasi tahap pertama. Sementara tahap kedua masih dalam proses verifikasi data guru. Dalam proses sertifikasi, guru diwajibkan meng-update data diri mereka ke sistem online dengan bantuan Dinas Pendidikan kabupaten/kota.