Rumah Sudah Lunas tapi Warga Belum Dapat Sertifikat

Asri, perwakilan warga menjelaskan, puluhan pemilik rumah juga mempertanyakan sertifikat lahan mereka.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Warga Perumahan Korpri, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, PPU. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM  - Selain permasalahan lahan yang diklaim Perusda Benuo Taka, para pemilik rumah di Perumahan Korpri, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser utara (PPU) juga belum mendapatkan sertifikat tanah, padahal mereka sudah melunasi rumah tersebut.

Asri, perwakilan warga menjelaskan, puluhan pemilik rumah juga mempertanyakan sertifikat lahan mereka. Pasalnya, sampai sekarang sertifikat belum diberikan, padahal rumah mereka sudah dilunasi.

Baca: Lahan 800 Rumah Sudah Dihibahkan Bupati tapi Kok Dipatok Perusda?

"Bahkan ada yang sudah melunasi bertahun-tahun tapi sampai sekarang belum menerima sertifikat," ucapnya. (*)

***

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co  Follow  @tribunkaltim, Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved