Narkoba
Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Samarinda Meningkat Setiap Tahun
Kami akui memang, pengguna maupun pengedar narkotika paling tinggi se Kaltim, tentu ini jadi PR kita bersama dalam mencegah dan mengurangi pengguna
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tingginya angka pelaku penyalahgunaan narkotika, baik pengguna maupun pengedar di kota Samarinda cukup mengkhawatirkan.
Bahkan, dari data yang ada dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, setiap tahunnya, jumlah para pengguna yang direhabilitasi, selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Tercatat, tahun 2011 terdapat 13 pengguna yang direhabilitasi, pada tahun 2012 turun menjadi 12 pengguna yang direhabiltasi.
Lalu, terdapat 26 pengguna yang direhabilitasi pada tahun 2013, ditahun 2014 terdapat 59 pengguna dan tahun 2015, dari Januari-Juni, telah 62 pengguna yang direhabilitasi.
Bagi pengguna yang sudah kecanduan, akan dilakukan di balai rehabilitasi, sedangkan bagi pengguna baru, akan dilakukan rehabilitas rawat jalan di rumah sakit maupun balai rehabilitasi. (baca juga: Tengah Santai di Rumah, Pengedar Sabu Ini Ditangkap )
"Kami akui memang, pengguna maupun pengedar narkotika paling tinggi se Kaltim, tentu ini jadi PR kita bersama dalam mencegah dan mengurangi pengguna maupun pengedarnya," ucap Kepala BNN Kota Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, Selasa (13/10/2015).
Tingginya angka pelaku penyalahgunaan narkoba di Samarinda, menurut Siti tidak terlepas dari Samarinda sebagai ibu kota provinsi, yang dimana perputaran perekonomian di Samarinda cukup tinggi, ditambah dengan banyak tempat hiburan malam yang tersedia di kota tepian.
"Banyak faktor penyebab tingginya angka pelaku penyalahgunaan narkoba, tapi yang paling utama karena ketersediaan dan permintaan yang seimbang terjadi di Samarinda, banyak yang butuh, jadi ketersediaan juga selalu ada," ujarnya ketika ditemui pada kantor BNN Kota Samarinda, jalan Anggur.
Pihaknya pun tengah gencar dalam melakukan pencegahan terhadap warga, terutama terhadap anak usia sekolah, dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahayanya narkoba, termasuk dengan rutin melakukan tes urin kepada siswa.
"Pendidikan sejak usia dini terhadap bahayanya narkoba memang harus dilakukan untuk mencegah muncul para pengguna baru, terutama pada siswa sekolah. Selain itu, kami juga terus lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, untuk mengangkap pelaku penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim