Bentrok Massa di Aceh Singkil

Menurut Bupati, Ini Akar Bentrokan yang Terjadi di Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil, Safriadi menyatakan sesungguhnya ada kesepakatan antarwarga di daerahnya bertahun-tahun lalu.

SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Massa bentrok di Aceh Singkil. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kerusuhan yang pecah di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Selasa siang (13/10/2015), adalah bernuansa agama. Sekelompok orang membakar satu gereja dan satu undung-undung –rumah peribadatan berukuran kecil– di Desa Suka Makmur.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi menyatakan sesungguhnya ada kesepakatan antarwarga di daerahnya bertahun-tahun lalu.

“Ada perjanjian damai antara umat Kristen dan Islam pada 1979 yang dikuatkan lagi di musyawarah tahun 2001,” kata dia seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa malam.

Berdasarkan perjanjian damai tersebut, ujar Safriadi, di Aceh Singkil disetujui berdiri satu gereja dan empat undung-undung. Namun kini ternyata jumlah rumah ibadah telah lebih dari yang disepakati.

Baca: Korban yang Meninggal Dunia Dishalatkan Warga

“Menjamur menjadi 23 undung-undung. Ini menyebabkan gejolak,” ujar Safriadi. Jumlah gereja pun bertambah melebihi yang tercantum dalam kesepakatan.

“Tanggal 6 Oktober, umat Islam mendesak Pemerintah Daerah untuk berpatokan pada perjanjian tahun 1979 dan musyawarah 2001,” kata Safriadi.

Pada tanggal itu, ujarnya, disepakati untuk melakukan pembongkaran rumah ibadah yang jumlahnya melebihi kesepakatan. “Kami menyetujui pembongkaran yang oleh bupati lama tidak dilaksanakan,” ujar Safriadi.

Semua itu, kata Safriadi, demi ketenangan di Aceh Singkil. Selanjutnya digelar lagi pertemuan warga tanggal 8 Oktober, namun tak membuahkan hasil. “Sebab pihak nonmuslim keberatan rumah ibadah dibongkar."

Barulah akhirnya tanggal 12 Oktober, ujar Safriadi, rapat Musyawarah Pimpinan Daerah menyepakati untuk membongkar 10 undung-undung yang jemaatnya berjumlah relatif sedikit.

“Pertimbangannya, jemaat di 10 undung-undung tak berizin itu bisa beribadah di daerah tetangganya yang memiliki rumah ibadah lebih besar,” kata Safriadi.

Baca: Kapolda Imbau Semua Pihak untuk Menahan Diri

Pada 12 Oktober itu disepakati pembongkaran akan dilakukan pekan depan, tanggal 19 Oktober.

“Tapi warga tak sabar sehingga terjadi insiden. Berlangsung demonstrasi yang disusul tindakan anarki,” ujar Safriadi.
Kerusuhan bermula pada pukul 11.00 WIB ketika sekitar 700 orang mendatangi satu gereja di Desa Suka Makmur, Aceh Singkil, dan membakarnya.

Massa membawa senjata tajam sehingga aparat keamanan pada awalnya sempat kesulitan menghadang mereka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved