Restoran Halal

MUI Temukan Bumbu Resto Solaria Mengandung Babi

Kami mengambil 20 sampel bahan makanan, dan baru delapan sampel yang diuji, dua yang positif non halal

Penulis: Siti Zubaidah |
(HAND-OUT)
Tim gabungan operasional razia daging ilegal saat menguji bumbu di restoran Solaria, di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kaltim, Senin (23/11/2015). Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal. (HAND-OUT) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal menemukan dua bumbu di restoran Solaria, yang terletak di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan yang positif mengandung bahan tidak halal.

Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji.

Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal, atau mengandung hewan babi.

BACA JUGA:

Bumbu Makanan di Sebuah Restoran Plaza Balikpapan Diduga Mengandung Daging Babi

Ragu Konsumsi Daging karena Kehalalannya, Ini Cara Membedakan Sapi dan Babi

Inilah Dua Sampel Bumbu Dapur Solaria yang Dinyatakan Haram 

(tribunjateng/dok) - FOTO ILUSTRASI

"Kami mengambil 20 sampel bahan makanan, dan baru delapan sampel yang diuji, dua yang positif non halal," ujar Ketua Tim Gabungan Opreasional Razia,Dokter Hewan (drg) Noor Lenawati, Senin (23/11/2015).

Ia mengatakan, hanya belum bisa melihat kadarnya, karena tes yang ada kualitatif, dengan pengkajian dan dilakukan oleh tim gabungan langsung di tempat.

BACA JUGA: Solaria Ganti Bumbu Tidak Halal dengan Bumbu Racikan Sendiri


Tim gabungan ini terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat‑obatan dan Kosmetika (LP POM), dan BPPOM Provinsi, Pihak Kepolisian, Satpol PP dan lainnya.

Sekretaris Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi mengatakan sidak dilaksanakan dari pukul 08.00 pagi. Ada beberapa sampel yang diambil, ternyata dari uji beberapa bahan-bahan ditemukan barang yang positif tidak halal.

BACA JUGA: Saya Kaget Kok Tiba-tiba Muncul Bumbu Mengandung Babi, Mengapa MUI Pusat dan Lokal Beda Pendapat?


ILUSTRASI - Daging babi (pixabay.com)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved