Hotline Public Service
Dapatkah Memperpanjang SIM Jawa di Kalimantan?
Kalau punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Jawa, apakah dapat diperpanjang di sini?
Editor:
Amalia Husnul A
-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888
-WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222
-PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3
-Email: tribunkaltim.red@gmail.com dan cc ke redaksi@tribunkaltim.co
Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim
BACA JUGA: Pengumuman Polri Tentang Tarif Pembuatan SIM Tanpa Calo Diejek Netizen