Kasus Narkoba
Brigpol Amir Mahmud Libatkan Oknum Polisi, BNN Telusuri Otak Jaringan Narkoba Sumatera-Kalimantan
Brigpol Amir Mahmud bersama empat anak buahnya, ditangkap aparat BNN di Balikpapan karena memiliki 1.080,63 gram sabu dan 141 butir pil ekstasi.
Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan tiga orang kurir narkotika, Bustaman alias B (37), Jafarudin alias J (31) dan Saban alias S (25) di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kaltim, Selasa (17/11/2015). Mereka merupakan anak buah Brigpol AM.
BACA JUGA: Brigpol Amir yang Jadi Bandar Narkoba Ini Terancam Dipecat
Bustaman dan Jafarudin membawa sabu menggunakan tas selempang dari Medan. Setelah tiba di Balikpapan, mereka dijemput Saban.
Namun, keberadaan mereka diketahui petugas hingga akhirnya diamankan di bilangan Jalan Syarifudin Yoes, Gunung Bahagia, Balikpapan.
Petugas menyita sabu seberat 1.080,63 gram. Kepada petugas, Bustaman dan Jafarudin mengaku dijanjikan Brigpol AM upah Rp 20 Juta. BNN menyebut ada nama lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang bekerja mengendalikan kedua orang itu. (tribunnews/wahyu aji)
***
UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page fb TribunKaltim.co atau follow twitter @tribunkaltim