Menguak Prostitusi Pelajar

Kadisdik Samarinda Tidak Bisa Menjawab Ditanya Formula Prostitusi Pelajar

Terkejut dan sedih saya membaca pemberitaan dikoran yang menyebutkan pelajar Samarinda jadi pekerja seks

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kanit Reskrim Samarinda Utara menunjukkan foto CA, pelaku prostitusi pelajar di Samarinda. 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dunia pendidikan kota tepian pun gempar dengan pemberitaan yang menyebutkan, pelajar Samarinda menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial. Kepala Dinas Pendidikan kota Samarinda, Asli Nuryadin pun merasa sedih dengan pengungkapan kasus tersebut dari kepolisian.

"Terkejut dan sedih saya membaca pemberitaan dikoran yang menyebutkan pelajar Samarinda jadi pekerja seks, ini kabar yang sangat mengejutkan dan memprihatinkan bagi kami," tuturnya, Rabu (12/1/2016).

Ketika ditanya mengenai formulasi untuk memproteksi pelajar agar tidak ada lagi yang terlibat dalam dunia prostitusi, dirinya pun mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut, karena pihaknya sudah sangat sering mensosialisasikan ke sekolah-sekolah untuk menekankan tentang akhlak kepada anak didik. (baca juga: Masih Perawan, Korban Prostitusi yang Sempat Ditawar Rp 25 juta Bersyukur Kasusnya Terbongkar)

"Kalau ditanya tentang formula untuk proteksi siswa, sulit saya menjawabnya, karena hal ini tidak bisa dilakukan hanya guru maupun Disdik saja, semua lini harus terlibat, terutama keluarga di rumah," ungkapnya sambil menghela nafas panjang.

Era modern pun dianggapnya sebagai penyebab dari prilaku menyimpang para siswa, selain itu, kurangnya pemahaman moral agama pun dituding sebagai sebab terjerumusnya siswi Samarinda di dunia prostitusi.

"Disekolah kami sudah terapkan tematik terintegrasi, yakni setiap mata pelajaran pasti berisikan tentang makna maupun nilai-nilai moral, termasuk agama," tambahnya. (baca juga: Tersangkut Kasus Prostitusi, Anggota Dewan Gerah. . . Jangan Sampai Satu Berbuat Semua Kena)

Akhlak dan karakter peserta didik pun diatur dalam Perwali nomor 13 tahun 2015 tentang akhlak dan karakter, namun diakuinya sangat sulit untuk merubah kebiasaan dan karakter siswa. (*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved