Narkoba
Residivis Narkoba Ditembak Polisi
Ahmadi tidak pernah bersentuhan langsung dengan pembelinya. Ahmadi hanya membungkus narkoba tersebut menggunakan bundelan plastik atau kotak rokok

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ade Miranti
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meski sedang berada di dalam jeruji besi, tidak membuat seorang bandar narkoba berhenti melakukan bisnis haramnya tersebut.
Pria berusia 42 bernama Jasmin Susilo, masih berstatus narapidana kembali dicokok polisi berpakaian preman dari jajaran Satreskoba Polresta Samarinda beberapa waktu lalu.
Pria yang tinggal di Jalan Garuda, Perumahan Sambutan Permai, Pelita 7, Kecamatan Sambutan ini dikeler dari dalam jeruji besi Lapas Narkotika Bayur. Karena diketahui merupakan otak dari dua pria bernama Ahmadi (48) dan Tjiang Jong Jau alias Ayau alias Usmas (50).
Kedua pria tersebut diamankan polisi saat hendak melakukan transaksi di kawasan RE Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Samarinda Ulu.
baca juga:
Polisi berpakaian preman saat itu menyamar sebagai pembeli. Saat sedang melakukan negosiasi, Jasmin kemudian mencurigai gerak-gerik calon pembelinya tersebut.
Tak ayal, perasaan tersebut menghinggap di dalam kepala Usmas. Pasalnya, Usmas sudah tiga kali keluar masuk penjara. Dan berurusan dengan polisi bukanlah hal asing baginya. Saat mengetahui hal tersebut, Usmas kemudian coba melarikan diri.
baca juga:
VIDEO – Obok-Obok Kos-kosan, Lima Warga Kedapatan Mesum dan Empat Warga Gunakan Narkoba
Saat itu Usmas mendatangi lokasi bersama dengan Ahmadi menggunakan sepeda motor. Tidak berdiam diri, polisi kemudian melontarkan timah panas di bagian betis kanannya. Pelarian Usmas pun berhasil digagalkan. Dari Usmas dan Ahmadi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan nama Jasmin berhasil dikantongi dan diringkus pada hari yang sama.
Saat dijumpai, Ahmadi justru mengelak jika saat penangkapan dirinya sedang bersama Usmas. “Saya ditangkap dirumah,” ucapnya.
Ahmadi terlihat lebih terbuka menceritakan keterkaitannya dengan Jasmin yang merupakan seorang bandar sabu di Kota Tepian.
baca juga:
Razia Pagi Hari, Polisi Amankan Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan
“Saya biasa disuruh mengantarkan barang itu di depan lapas. Saat sudah berada depan lapas, kemudian datang seseorang menggunakan motor. Tapi, saya tidak melihat jelas wajahnya,” kata Ahmadi.
Ketika bertransaksi, Ahmadi tidak pernah bersentuhan langsung dengan pembelinya. Ahmadi hanya membungkus narkoba tersebut menggunakan bundelan plastik atau kotak rokok yang kemudian dilemparkan di pinggir jalan.
“Dari jauh saya tunjukan, kemudian dia mengambilnya dan langsung pergi,” jelasnya.
baca juga:
Waduh. . . Masih Berseragam, Pelajar Ini Bawa Kondom dan Masuk Hotel
Sedangkan Usmas terlihat hanya bisa menahan rasa sakit akibat peluru yang bersarang di kakinya. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol M Setyo Budi Dwiputro melalui Kasat Reskoba Kompol Belny Warlansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Samarinda.
Dari Jasmin, Usmas dan Ahmadi ini polisi berhasil mengamankan 4 poket sabu seberat 7,12 gram brutto, 2 unit Hp Samsung, 1 unit Hp Nokia, 1 unit timbangan digital, 2 bendel plastik klip, 1 buah sendok penakar, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU KT 4500 IC, 1 lembar amplop warna putih. Dan uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 1 juta.
“Otak dari ketiga tersangka (Jasmin) ini merupakan seorang bandar yang selama ini masuk dalam daftar pencarian kita,” ujar Belny.
Dijelaskan, Usmas sudah keempat kalinya berurusan dengan polisi dengan kasus serupa. Sementara Ahmadi, tercatat sudah dua kali. Jasmin, saat ini tercatat sudah tiga kali menjalani hukuman dengan kasus narkoba sebagai bandar.
“Big bos (Jasmin) memang masih berstatus menjalani masa tahanan hukum di lapas. Akibat keterlibatannya, tentu akan tetap diproses dan setelah itu kita kembalikan. Setelah mendapatkan kebebasannya akan kembali diajukan proses hukum untuk keterlibatannya pada kasus yang sama," katanya. (*)