Narkoba
Dianggap tak Bertaji Lagi, Ini Pembuktian BNNP Tangkap Pengedar Narkoba
Apalagi sejak mencuatnya Birgpol A, personel BNNP yang ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti sebagai pengendali narkoba antar pulau.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dianggap sudah tak bertaji lagi menangkap pelaku peredaran narkoba.
Apalagi sejak mencuatnya Birgpol A, personel BNNP yang ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti sebagai pengendali narkoba antar pulau.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon menjelaskan dengan santai, jika pihaknya hanya fokus untuk merehabilitasi pengguna, pengungkap peredaran narkotika, dan mengurangi angka pengguna narkoba di Kaltim.
"Saya tegaskan kami tidak masalah anggota kami diamankan BNN Pusat, kami saat ini tetap fokus untuk memberantas peredaran narkoba di Kaltim," tegasnya, Sabtu (6/2/2016).
Terbukti, tangkapan terakhir BNNP Kaltim dengan jumlah barang bukti mencapai 1 kilogram, terjadi pada 2 Agustus tahun lalu, kali itu BNNP berhasil mengamankan kurir sabu, yakni seorang perempuan berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Ketika itu, Brigpol A masih aktif sebagai anggota BNNP, setelah Brigpol A dipindahkan ke Polda Kaltim, BNNP hanya dapat menangkap pelaku dengan jumlah barang bukti hanya gram-gram saja.
Baca: Nah Lho, Bandar Narkoba Ini Tinggal di Dekat Rumah Wali Kota dan jadi Tempat Transaksi Pula
Bahkan, kurir sabu asal Tarakan yang sempat melintas di Samarinda, lalu menuju ke Kalimantan Selatan, BNNP Kaltim tidak dapat melakukan menangkap maupun mendeteksi adanya kurir sabu, yang pada saat itu membawa sabu seberat 2, 26 kilogram, sebelum akhirnya diamankan oleh BNNP Kalsel.
"Para pelaku sudah mempelajari metode yang digunakan oleh aparat, kalau biasanya bandar menyimpan terlebih dahulu narkoba, kali ini ketika narkoba datang, bandar langsung menyebar ke bandar di bawahnya, jadi kami hanya dapat amankan yang kecil-kecil saja," ucapnya. (*)