BREAKING NEWS: Kasus Oknum Brimob Tembak Warga Samboja Berujung Perdamaian
Poniman dan Herman, sapaan akrab Hermanuel pulang dari Banjarmasin usai mengirim buah.
Wanita yang mengemudikan mobil hitam segera melapor ke PJR (Polisi Jalan Raya) Km 38. Setelah kembali, pria yang diduga oknum Brimob langsung meminta Poniman dibawa pulang.
"Kami menunggu di mobil saat Poniman mengeluarkan darah. Kemudian mereka meminta kami dipulangkan," ujarnya.
Mereka tiba di rumah sekitar pukul 17.00 Wita. Selama itu Poniman hanya dirawat seadanya meski peluru menembus daging di pahanya.
Akhirnya Kapolsek Samboja meminta Poniman untuk dibawa ke rumah sakit pukul 19.00 Wita.
Poniman menjalani operasi untuk mengeluarkan sisa peluru yang menancap di daging paha kanannya.
Saat Tribun mengunjungi RSU Samboja, Poniman sudah tidak ada di ruang rawat inap. Dia sudah berada di rumah. Kemudian Tribun mencoba menemui Poniman dirumahnya di Jalan Soekarno Hatta km 48.
(Baca juga: Oknum Polisi Brutal, Korban Salah Pukul Masih Koma)
Istri Poniman, Vera tidak bisa memberikan keterangan. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mendatangi rumahnya dan kesepakatan damai sudah ditandatangani.
"Tadi kami sudah menandatangani surat perjanjian damai. Istri oknum polisi yang menembak suami saya juga sudah meminta maaf," ungkap Vera.
Dari keterangan yang dihimpun Tribun, oknum berpangkat Aipda berinisial Er merupakan lelaki yang menembak Poniman. Aipda Er merupakan anggota polisi dari kesatuan Brimob Polda Kaltim.
Safaruddin Siap Beri Sanksi Anggota Nakal.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Safaruddin saat dihubungi via telepon Sabtu (6/2/2016) malam bersuara lirih membenarkan adanya anggota yang menembak warga Samboja.
Namun secara resmi Kapolda belum mendapatkan laporannya secara terperinci.
"Memang benar, saya juga dengar ada anggota polisi yang menembak warga. Namun secara resmi saya belum mendapat laporannya. Nanti akan saya minta Propam untuk menyelidiki," ungkap Safaruddin.
Meskipun ada kesepakatan damai antara oknum penembak dan korban, Safaruddin akan memberi sanksi kepada anggotanya jika terbukti melakukan penembakan terhadap warga Samboja.
"Kalau terbukti bersalah, akan saya beri sanksi anggota sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu saya tidak akan diam. Tunggu saja prosesnya," ujar Safaruddin. (*)