Revisi UU KPK
Taslim: Jika Presiden Jokowi Komit Berantas Korupsi, Hentikan Revisi Undang-undang KPK!
“Dalam situasi genting seperti sekarang, hanya Presiden Jokowi yang bisa menganulir usaha-usaha revisi UU KPK,” ujar Hermawi Taslim
KOMPAS/ HERU SRI KUMORO
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja berorasi di hadapan massa pegiat antikorupsi yang menggelar gerakan #SaveKPK di area hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, Minggu (25/1/2015). Gerakan ini merupakan respons terhadap penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh polisi, sekaligus perlawanan terhadap upaya kriminalisasi KPK yang dikhawatirkan akan menghambat gerakan pemberantasan korupsi.
Taslim merasa yakin, mayoritas rakyat Indonesia akan tetap berdiri di belakang Jokowi manakala ia konsisten terhadap nawacita, dan menolak segala bentuk pelemahan KPK termasuk dalam bentuk revisi UU KPK.
Taslim yang menjabat Ketua DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengimbau agar seluruh komponen kekuatan masyarakat sipil harus meningkatkan kewaspadaannya menjaga agar UU KPK tetap utuh seperti sedia kala.
“Masyarakat sipil harus aktif untuk menghindari upaya pelemahan oleh anasir-anasir koruptor yang merasa terganggung atas sepak terjang KPK selama ini,” kata dia. (*)
***
Baca berita selengkapnya, eksklusif, terkini, unik dan menarik di Harian Tribun Kaltim
Seru, berinteraksi dengan 75 ribu netizen? Like fan page fb TribunKaltim.co, Follow twitter@tribunkaltim dan tonton Video YoutubeTribunKaltim
Berita Terkait