Hotline Public Service

Mohon Penjelasannya, Pembagian Air Gratis atau Bayar?

Mohon ada penjelasan dari PDAM dan Pemkot agar tidak ada yang memancing di air keruhnya PDAM.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/Arief Zulkifli
Ilustrasi. 

Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum, prakiraan cuaca, surat atau keluhan pembaca dan jadwal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling hingga klinik kesehatan.

Disebutkan ada pembagian air oleh Pemerintah Kota dan PDAM. Apakah gratis atau dibayar ?

Karena ada yang dipungut bayaran. Padahal habis bulan nanti bayar air PDAM yang dibayar anginnya bukan airnya.

Mohon ada penjelasan dari PDAM dan Pemkot agar tidak ada yang memancing di air keruhnya PDAM.

BACA JUGA: Tolong, di Dekat Posyandu Ada Sarang Tawon Besar

Mungkin perlu penjelasn dimuat di koran agar semua masyarakat jadi tahu apakah air dibayar atau tidak.

Sebab akan menjadi service PDAM bagi pelanggan.

Karena kalau air tidak mengalir tetap bayar walaupun hanya anginnya. Seharusnya PDAM suplai air gratis ke pelanggannya kalau lagi susah air.

Terima kasih.

+6281545553xxx

BACA JUGA: Dapatkah Memperpanjang SIM Jawa di Kalimantan?

Jawaban

Direktur Utama PDAM Tirta Manggar Balikpapan, Haidir Effendi



(tribunkaltim.co/siti zubaidah)

Harga Subsidi Terendah

PELANGGAN yang terhormat, perlu kami sampaikan bahwa air yang dibagikan di posko darurat air bersih merupakan air dari PDAM kota Balikpapan dan harga air tersebut adalah harga subsidi yang merupakan harga terendah air PDAM.

Sedangkan untuk pembayaran PDAM pada bulan ini, merupakan beban penggunaan air pada bulan Februari yakni sejak tanggal 1 hingga tanggal 14, karena penggiliran air PDAM dimulai pada tanggal 14 Februari.

BACA JUGA: Waduh. . . Sopir Kenakan Tarif yang Memeras

Dan apabila dalam pembayaran rekening PDAM untuk bulan Februari mengalami peningkatan tidak wajar, pelanggan dapat melaporkannya melalui customer service atau call centre PDAM kota Balikpapan untuk mendapatkan pengecekan pipa dan akurasi meter air.

Begitu pula apabila meter air telah melebihi 4 tahun, maka pelanggan dapat melapokan ke PDAM untuk mendapatkan penggantian meter air secara cuma – cuma. (*)

Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service

Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:

-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015

-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888

-WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222

-PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3

-Email: tribunkaltim.red@gmail.com dan cc ke redaksi@tribunkaltim.co

Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim

BACA JUGA: Tolong Ditertibkan Pak, Pedagang Pasar Malam Gelar Dagangan hingga ke Jalan

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved