Setya Novanto Pimpin Partai Golkar, Ini Perjalanan Panjang Pro dan Kontra Sosoknya
Banyak pro dan kontra yang mengiringi perjalanan Novanto meraih kursi Golkar 1 itu.
Sebanyak 17 anggota MKD menyatakan Novanto melanggar kode etik. Menjelang MKD menjatuhkan vonis, Novanto langsung mengambil langkah cepat mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.
Dengan pengunduran diri itu, MKD langsung menutup sidang dan menganggap kasus selesai tanpa ada putusan resmi yang dikeluarkan lembaga etik DPR ini.
Baca: Jebakan Batman Dalam Sidang MKD yang Setuju Setya Novanto Kena Sanksi Berat, Ada Apa?
Kasus "Papa Minta Saham" ini juga masuk dalam ranah penyelidikan Kejaksaan Agung dengan dugaan pidana pemufakatan jahat. Novanto juga sudah sempat diperiksa oleh Kejagung.
Akan tetapi, kasus itu kini mandek setelah Kejagung tidak berhasil mendapatkan keterangan dari Riza Chalid yang tidak diketahui keberadaannya itu.
Selanjutnya: Heboh Kampanye Donald Trump
2. Heboh Kampanye Donald Trump
Donald Trump, bakal calon presiden Partai Republik untuk pemilu AS tahun 2016, saat itu sedang melakukan konferensi pers terkait pencalonannya di Trump Tower, New York City, Kamis (3/8/2015).
Sesaat setelah dia tampaknya selesai memberikan sambutan dan berjalan menjauh dari podium, Trump mendadak kembali ke mikrofon bersama seorang pria di sisinya. Trump memperkenalkan tamu khususnya itu yang sudah berdiri di belakangnya selama acara tersebut.
"(Ini) Ketua DPR Indonesia. Dia berada di sini untuk bertemu saya. Setya Novanto, salah seorang yang paling berkuasa dan orang hebat," kata Trump.
Baca: Hadir di Acara Donald Trump, Setya Novanto Diminta Ungkapkan Isi Pertemuan

AP -- Ketua DPR Setya Novanto dan Donald Trump
"Rombongannya berada di sini untuk bertemu saya hari ini. Kami akan melakukan hal-hal besar buat Amerika Serikat, benar kan?" lanjut Trump.
Perkenalan itu akhirnya membuat heboh publik Indonesia, apalagi sosok Trump yang cukup kontroversial.
MKD langsung menindaklanjuti dugaan etik yang dilakukan Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Hasilnya, mereka hanya dijatuhi sanksi teguran karena dianggap hanya melakukan pelanggaran ringan.
Proses pemeriksaan MKD ini sempat menjadi perdebatan karena dilakukan diam-diam. Tiba-tiba saja, MKD langsung menjatuhkan sanksi ringan kepada dua pimpinan DPR itu.