Hotline Public Service

IMB Sudah Ada, Kok. . . Oknum Minta Uang lagi

Yang pertama, kenapa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada tetapi oknum Dinas Tata Kota minta uang lagi.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/mustarno
Ilustrasi 

Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum, prakiraan cuaca, surat atau keluhan pembaca dan jadwal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling hingga klinik kesehatan.

Kepada
YTH Bapak Walikota dan Kapolresta Samarinda

SAYA yakin Pak Walikota dan Kapolresta sepakat dengan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) serta mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang pertama, kenapa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada tetapi oknum Dinas Tata Kota minta uang lagi.

Yang kedua, setelah bayar pajak motor yang lima tahun kan ganti plat nomor, kenapa menunggu plat nomor sampai 6 bulan bahkan lebih.

BACA JUGA: Ganti Tahun, Air PDAM tetap Hanya Mengalir Malam Hari

Anehnya, jika bayar lebih dua hari, selesai. Artinya, sistem nggak berjalan.

Berarti ada oknum yang bermain dan terjadi, kalau tidak salah sejak tahun 2009. Saya sebagai rakyat sangat dirugikan.

Mohon tanggapannya. Terima kasih.

+628129894xxx

Jawaban

Nusyirwan Ismail
Wakil Walikota



(tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo)

Buat Laporan dan Berikan Identitasnya

TERIMA kasih laporannya. Jika ada laporan seperti itu berikan identitasnya, dibuat pelaporannya ke keluhan masyarakat. Kalau tidak buat saja laporannya, kalau tahu identitasnya lebih bagus kita dapat laporannya seperti itu.

Di mana lokasinya, berurusan di Dinas apa, ngurusnya IMB yang di mana? Seharusnya langsung kami tindak lanjuti. Ini kan namanya ada okmun yang bermain, harus ditindak. Tidak boleh ada yang begini.

Mengurus IMB itu memang ada bayaran. Pembayaran resmi, ada ketentuan-ketentuannya. IMB itu ada bayaran, makanya harus dikaji lebih dahulu, laporan masyarakat di mana?

BACA JUGA: Wilayah Provinsi Ini Terlalu Luas, Adakah Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan secara Online?

Anggap saja yang dicurigai ini adalah keluhan masyarakat, kita akan dalami. Kalau memang terbukti itu pelanggaran kita berikan sanksi. Kita tidak mau masyarakat terbebani dengan adanya ini, karena pembayaran IMB itu secara resmi.

Di IMB ada nilai retribusi yang resmi, dan ada perhitungannya, kalau ada hal-hal yang mencatut itu kita akan dalami, lebih baik lagi kalau laporan ini lebih lengkap. Orang seperti itu tidak perlu duduk lagi dalam pengurusan IMB.

Kita tidak mau masyarakat susah dengan kondisi ekonomi seperti dipersulit dengan seperti pengurusan IMB. Pemerintah memberikan iklim agar suasana ekonomi membangkit, tapi jika ada oknum seperti ini kita akan telusuri. (dha)

Jawaban

Kombel Pol M Setyobudi Dwiputro
Kapolresta Samarinda


(tribunkaltim.co/fachmi rachman)

Material Plat Nomor Kosong sejak Januari

UNTUK material plat nomor memang masih ada kekurangan dari Direktorat Lalu Lintas. Mulai Januari 2016 hingga sekarang masih kosong untuk material plat.

Sedangkan untuk menanggapi permasalahan yang lebih dari dua hari selesai, perlu kami kroscek dan verifikasi terlebih dahulu serta kami tindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Terima kasih. (cde)

Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service

Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:

-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015

-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888

-WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222

-PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3

-Email: tribunkaltim.red@gmail.com dan cc ke redaksi@tribunkaltim.co

Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved