Milisi Abu Sayyaf
Nasib 7 ABK yang Diculik Kelompok Abu Sayyaf Belum Jelas, Keluarga pun tak Bisa Tidur Nyenyak
Penyandera meminta pemerintah Indonesia atau pihak perusahaan membayar tebusan senilai Rp 65 miliar.
Penulis: tribunkaltim |
Pangdam menyatakan belum mendapatkan perintah untuk membentuk tim khusus atau pangkalan khusus seperti proses pembebasan sandera sebelumnya di Tarakan.
"Terkait pasukan khusus maupun teknis pembebasan. Itu rahasia Panglima TNI, kalau dikasih tahu mereka siap‑siap. Dukungan Kodam hanya logistik berkaca pengalaman sebelumnya," paparnya usai silaturahmi antara Keluarga Besar TNI dan media massa di Balikpapan.
Hal senada diungkap Gubernur Awang Faroek Ishak. Awang menyerahkan seluruh tindakan dan keputusan kepada pemerintah pusat.
"Kami tak bisa berbuat apa‑apa. Kami tunggu saja. Mudah‑mudahan hasilnya sama dengan korban penyanderaan lainnya yang sudah lolos dan kembali ke keluarga masing‑masing," ujarnya saat ditemui di Pemprov Kaltim, Senin (15/8/2016).
Hal ini karena daerah sudah tak memiliki kewenangan lagi untuk mengatasi hal tersebut. "Kalau daerah tak bisa intervensi. Ini sudah kewenangan antar negara melalui Kemenlu," ucapnya.
Pangdam serta Kapolda menurut Awang hanya bisa berperan sebagai penunjang saja dalam kasus penyanderaan tersebut.
"Kita hanya sebagai penunjang saja, tak bisa ambil keputusan," kata Awang.
Terkait upaya pendampingan, Awang sudah menyerahkan pula seluruhnya kepada pihak Kemenlu untuk memberikan informasi serta bimbingan kepada pihak keluarga korban penyanderaan. (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim