Krishna Murti Diterpa Isu Aniaya Model

Isu Penganiayaan Wanita yang Bukan Istri, Kapolri Jamin Kombes Krishna Murti Pasti Diperiksa

Saya sudah minta tolong sama Propam untuk mendalami, nanti akan ‎dilakukan penyelidikan secara tertutup.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti dipastikan akan dipanggil Propam Mabes Polri. Demikian pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian

Pemanggilan tersebut terkait isu yang beredar bahwa ada Pamen yang menganiaya perempuan, bukan istrinya hingga perempuan tersebut menderita sejumlah luka di bagian wajahnya.

Isu tersebut menyebar lewat pemberitaan‎ di sebuah media yang menulis ada seorang mantan pejabat Polda Metro terkenal yang menganiaya teman perempuannya.

Dugaan kuat, isu itu mengarah ke Krishna Murti yang adalah mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan kini menjadi Wakapolda Lampung.

BACA JUGA:Hanya Didampingi Staf Ahli, Legislator Senayan Ini Bertandang ke PLN Kaltimra

Krishna sudah membantah hal tersebut, dia pun tidak mengetahui mengapa dirinya disangkut‎ pautkan dengan isu tersebut.

"‎Iya pasti akan dipanggil, dan yang bersangkutan sudah menyatakan dalam media bahwa dia tidak melakukan itu," katanya, Jumat (15/9/2016) di Mabes Polri.

Jenderal bintang empat menambahkan atas isu ini, pihaknya akan menelusuri melalui Propam Mabes Polri, dan penyelidikan akan dilakukan secara tertutup.

"Saya sudah minta tolong sama Propam untuk mendalami, nanti akan ‎dilakukan penyelidikan secara tertutup. Kami mulai dari cari data dulu," ujarnya. (Theresia Felisiani)

*****

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved