Defisit APBD

Defisit Anggaran, Anggota DPRD Reses Tanpa SPPD dan Pendamping

“Karena dipercaya masyarakat, kami harus siap menjalankan fungsi dengan fasilitas lengkap atau kondisi serba kekurangan,” ujarnya.

Kontan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Anggota DPRD Kabupaten Nunukan memilih tetap melaksanakan reses meskipun tanpa didampingi staf Sekretariat DPRD Kabupaten Nunukan dan tidak mendapatkan dana surat perintah perjalanan dinas (SPPD).

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Rasyid, mengatakan, persoalan anggaran memang menjadi masalah untuk melaksanakan reses DPRD Kabupaten Nunukan pada masa sidang ketiga ini.

Biasanya reses dilaksanakan selama sepekan, namun karena minimnya dana akibat defisit yang terjadi saat ini, waktu pelaksanaan reses dipangkas menjadi empat hari.

“Kalau biasanya anggota Dewan ditemani pendamping, ada alokasi SPPD yang diterima, untuk saat ini fasilitas itu tidak dapat kalau reses sebelum pengesahan ABT,” ujarnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini menyebutkan, memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan kewajiban. Dia menilai, reses sangat penting untuk memperjuangkan aspirasi dimaksud.

“Dalam hal ini perjuangannya berbentuk pembangunan nyata. Menyerap kebutuhan masyarakat yang kami wakili. Soal tidak ada dana reses bukan alasan kami tidak reses. Kami tidak diukur dengan dana,” katanya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong menjelaskan, terbatasnya anggaran dan belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan, membuat setiap anggota DPRD Kabupaten Nunukan harus menghadapi konsekuensi tidak mendapatkan haknya.

“Jika ingin menerima hak mereka seperti biasa, hendaknya reses dilakukan setelah pengesahan ABT. Kami butuh Rp 1 Miliar lebih sekali reses, kondisi sekarang defisit. Kalaupun toh mereka tetap reses terpaksa mereka tidak akan dapat SPPD dan tidak didampingi pendamping seperti biasa,” katanya.

Dia menyebutkan, kondisi serba terbatas seperti ini memang menjadi ganjalan bagi agenda reses Dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Dani Iskandar menilai, keterbatasan anggaran bukan menjadi halangan bagi setiap anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

“Karena dipercaya masyarakat, kami harus siap menjalankan fungsi dengan fasilitas lengkap atau kondisi serba kekurangan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, reses merupakan cara penyaluran aspirasi untuk kemajuan pembangunan yang pro rakyat. Sehingga hal itu harus tetap dilakukan.

"Kami biasa seperti ini. Lagian jangan kalau senang saja kita maju, pas susah juga tetap kita harus maju," ujarnya.

Minimnya anggaran ini masih dalam batas kewajaran dengan melihat kondisi keuangan daerah yang sedang defisit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved