Defisit APBD
Dahri Pastikan Tak Ada Belanja Pembangunan di P-APBD 2016
Ia menambahkan, pinjaman tersebut merupakan pinjaman jangka pendek.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran DPRD Kaltim memastikan, pembahasan Perubahan APBD 2016 hanya menyesuaikan alokasi dana setelah dipangkas oleh pemerintah pusat Rp 1,5 triliun.
Artinya, tidak akan ada kegiatan atau belanja pembangunan yang akan dilelang atau diplot di P-APBD 2016.
"Inti dari pembahasan P-APBD 2016 ini minggu depan, hanya menyesuaikan anggaran setelah kena pangkas dari pusat. Jadi tidak ada belanja pembangunan, karena dana kurang. Waktu pengerjaan atau pelaksanaan tidak memungkinkan," tutur Anggota Banggar DPRD Kaltim, Dahri Yasin, kepada Tribun, Minggu (28/9/2016).
Ia menjelaskan, situasi defisit anggaran membuat keuangan daerah harus meminimalisir pengeluaran yang tidak urgent (penting).
(Baca juga: Achmadi: Anggaran Sekretariat Sudah Kering)
Ditanya soal Tunjangan Perbaikan Penghasilan pegawai (TPP), Dahri mengatakan, tidak perlu dipangkas.
"Tetapi Pemprov bisa melakukan pinjaman ke perbankan. Itu ada aturannya. Dan bisa dilakukan atas persetujuan Dewan. Bisa pinjam ke BPD," jelas Dahri, anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar.
Ia menambahkan, pinjaman tersebut merupakan pinjaman jangka pendek.
"Bisa dibayar melalui P-APBD murni 2017. Saya optimis, pendapatan melalui Dispenda di 2017 bisa bertambah. Itu bisa untuk membayar pinjaman bank," tambah Dahri.
Dengan solusi itu, menurut Dahri, tidak ada pihak atau kepentingan yang merasa dirugikan.
Dengan adanya pinjaman atau talangan, maka dana APBD 2016 tetap di posisi Rp 9,3 triliun. (*)