Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: Vonis Terdakwa Asusila Anak Kandung hingga UMKM Tulang Punggung Ekonomi Kreatif

Daftar berita populer Kaltim dari vonis kasus asusila anak kandung di Balikpapan, pelaku curanmor di Samarinda, UMKM tulang punggung ekonomi kreatif.

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
POPULER KALTIM: Vonis Terdakwa Asusila Anak Kandung hingga UMKM Tulang Punggung Ekonomi Kreatif - 20251110_Terdakwa-berinisial-FR-divonis-bebas.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
VONIS BEBAS - Terdakwa berinisial FR menangis sambil dipeluk kuasa hukumnya usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Senin (10/11/2025). Majelis Hakim memutuskan FR tidak terbukti bersalah dalam perkara asusila dan memerintahkan pembebasan serta pemulihan hak-haknya. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH).
POPULER KALTIM: Vonis Terdakwa Asusila Anak Kandung hingga UMKM Tulang Punggung Ekonomi Kreatif - 20251105_UMKM-di-Balikpapan-Fest-2025.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
UMKM DI KALTIM - Ilustrasi deretan UMKM di Balikpapan Fast 2025 yang digelar bulan November 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL).

Ringkasan Berita:Daftar berita populer Kaltim dalam 24 jam terakhir:

 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah artikel menjadi berita populer dalam 24 jam terakhir di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai dari vonis bebas terdakwa asusila anak kandung di Balikpapan, penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Samarinda hingga UMKM yang jadi tulang punggung ekonomi kreatif di Kaltim.

Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan menjatuhkan vonis bebas murni terhadap terdakwa berinisial FR (30) dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak kandung, Senin (10/11/2025).

Selanjutnya, dua pelaku curanmor di Samarinda berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Selain itu, berita populer Kaltim juga diramaikan dengan ratusan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi kreatif di Provinsi Kalimantan Timur ini.

Baca juga: Dugaan Asusila Anak Kandung di Balikpapan Diklaim tak Terbukti, Proses Hukum Terburu-buru

Daftar Berita Populer Kaltim

Berikut daftar lengkap berita-berita populer Kaltim dalam 24 jam terakhir:

1. Vonis bebas terdakwa asusila anak kandung di Balikpapan

Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan menjatuhkan vonis bebas murni terhadap terdakwa berinisial FR (30) dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak kandung, Senin (10/11/2025).

FR adalah ayah kandung dari balita berusia 3 tahun (saat kejadian korban masih berusia 2 tahun 7 bulan) yang menjadi korban tindak asusila.

Kasus pelecehan terhadap anak kandung ini sempat viral dan menjadi sorotan warga Balikpapan.

Kini, majelis hakim membebaskan terdakwa FR (30) dari semua dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 405/Pid.Sus/2025/PN Bpp yang digelar di Ruang Kartika PN Balikpapan, Jl  Jenderal Sudirman No.788, Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114, Senin (10/11/2025).

Setelah divonis bebas, FR menangis. Ia mengaku rindu pada keluarganya, setelah 8 bulan dibui.

FR pun sudah punya rencana akan kehidupannya setelah keluar dari penjara.

Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai oleh Andri Wahyudi menyatakan bahwa terdakwa FR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

"Menyatakan terdakwa FR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum," ujar Hakim Ketua Andri Wahyudi saat membacakan amar putusan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved