Pencabutan Izin Usaha PT PLN Tarakan Diteken Gubernur, Segera Beralih ke PLN Persero

“Itu kan nanti akan diambil alih oleh PT PLN Persero. Ibu Menteri minta akhir tahun ini harus selesai,” sebutnya.

TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Inilah genset berkapasitas 125 KVA milik PT PLN Tarakan yang disewa oleh SMAN 1 Tarakan demi kelancaran pelaksanaan Ujian Nasional. 

Pakar hukum dari Universitas Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur, Muhammad Muhdar, memberi analisa dari sudut pandang hukum terkait peralihan wilayah usaha PT PLN Tarakan menjadi wilayah usaha PT PLN Persero.

Dikatakan Muhdar, SK izin PT PLN Tarakan tidak menentukan kapan waktu berakhirnya. Secara bersamaan tutur dia, ditafsirkan bahwa setiap saat Gubernur dapat mencabut surat izin tersebut.

“Kebetulan ada kepentingan yang lebih besar yang akan diamankan pemerintah yang menjadi tanggungjawab Pemprov Kalimantan Utara. Di sana ada hak masyarakat yang tidak boleh direduksi, di samping urusan teknis hukum di SK tersebut sebagai alasan,” tuturnya.

PT PLN Persero melalui penanggungjawabnya sekaligus General Manager PT PLN Persero Wilayah Kaltim-Kaltara, Tohari, telah mengklaim siap menerima dan melanjutkan pelimpahan wilayah usaha kelistrikan Kota Tarakan dari PT PLN Tarakan. 

PT PLN Persero tutur Tohari bahkan telah siap sejak jauh hari. Hal itu tutur dia dibuktikan dengan dibentuknya tim peralihan pada tanggal 22 Juni lalu.

“Tim telah melaksanakan rapat berkali-kali membahas soal teknis dan operasionalnya nanti,” sebutnya.

Dalam peralihan wilayah usaha ini yang krusial tutur dia memang terletak pada peralihan tarif. Ia menuturkan, persoalan peralihan tarif nantinya bukanlah hal yang rumit.

“Secara aspek legal, begitu perseroan maka tarifnya berlaku perseroan. Sebetulnya tidak terlalu susah karena Ini kan permainan data base saja. Data base yang tadinya kode PLN Tarakan diganti menjadi kodenya PLN Persero. Otomatis hitungannya nanti akan mengukuti hitungan PLN Persero,” sebutnya.

Perihal peralihan wilayah usaha ke PT PLN Persero, Dirut PT PLN Tarakan Rahimuddin berharap hal itu bisa berlangsung dengan baik.

Bahkan harapnya PT PLN Persero juga tidak melakukan pemadaman-pemadaman.

“Cuma tadi sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur agar bisa membantu mem-push bagaimana agar suplai gas dari Bunyu bisa lancar sambil juga jangka panjangnya. Di Tarakan mesti ada PLTU,” sebutnya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved