Hotline Public Service

Mohon Perhatian, Lima Bulan Lampu Penerangan Jalan Umum Mati

Mohon perhatiannya. Kami warga RT 08 Jalan Arjuna Inpres 4 ingin menanyakan masalah penerangan jalan umum (PJU) di daerah kami.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/arief zulkifli
Ilustrasi. 

Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum, prakiraan cuaca, surat atau keluhan pembaca dan jadwal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling hingga klinik kesehatan.

Pertanyaan

Lima Bulan Lampu PJU Mati

Mohon perhatiannya. Kami warga RT 08 Jalan Arjuna Inpres 4 ingin menanyakan masalah penerangan jalan umum (PJU) di daerah kami.

Lampu PJU sudah lima bulan mati. Mohon agar segera ditindaklanjuti.
Terima kasih.

+6281255231xxx

Jawaban
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan

Inventarisir Dulu Sesuai Keuangan

TERIMA kasih untuk informasinya. Jadi dalam rangka akuntabilitas keuangan daerah, untuk setiap penggantian dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) itu harus ada suratnya.

Itu bukti secara faktual bahwa ada laporan dari masyarakat.

Jadi, buat surat untuk kemudian dibawa ke RT agar diketahui RT dan langsung dibawa ke Pemkot Bagian Umum.

Setelah prosedur itu dilakukan maka kami dari Bagian Umum dan Perlengkapan akan melakukan pengecekan di lapangan sesuai yang dilaporkan di masyarakat.

Baca: Jangan Caci Maki DKP Kalau Lampu PJU Mati

Apakah karena pecah lampu atau ada sebab yang lain seperti breaker-nya yang turun. Karena kalau misalnya breaker-nya turun maka itu memang hanya petugas yang berhak mengembalikan ke posisi semula.

Setelah pengecekan di lapangan baru kita melihat kondisi keuangan apakah masih memungkinkan untuk melakukan penggantian bohlam atau komponen lain yang harus diganti.

Kalau masih mencukupi maka perbaikan segera dilakukan tapi jika kondisi keuangan daerah belum memungkinkan kita mohon maaf kita akan menginventarisir dulu untuk diusulkan dalam anggaran kita. (*)

Suparman
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan
Pemkot Balikpapan

Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service

Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:

-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015

-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888

-WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222

-PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3

-Email: tribunkaltim.red@gmail.com dan cc ke redaksi@tribunkaltim.co

Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved