Berita Samarinda Terkini
Diimingi Mainan, Remaja Samarinda Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun
Aksi tidak senonoh dilakukan seorang remaja berusia 16 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Aksi tidak senonoh dilakukan seorang remaja berusia 16 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur.
Remaja yang telah diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Pinang ini diduga telah mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun.
Aksi tak pantas itu dilakukan pelaku dengan modus sederhana, membujuk korban menggunakan mainan anak-anak.
Pelaku memanfaatkan mainan yang ada di rumah kontrakannya sebagai alat rayu.
Baca juga: Kronologi Ayah Tiri di Samarinda Cabul ke Anaknya, Korban Diancam Masih Berusia 16 Tahun
Dengan alasan akan memberikan mainan kepada korban, remaja tersebut mengajak bocah polos itu masuk ke rumahnya.
“Pelaku membujuk bocah itu dengan mengatakan kalau di rumahnya banyak mainan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Rizky Tovas, membenarkan kasus tersebut, Kamis (9/10/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, di sebuah kontrakan di Kecamatan Sungai Pinang.
Menurut keterangan polisi, pelaku mendekati korban yang tinggal tidak jauh dari lokasi dan berhasil merayu hingga korban diajak masuk ke kamar pelaku.
Baca juga: 5 Fakta Remaja Kukar Cabul kepada Bocah, Curiga Korban Berjalan tak Wajar hingga 3 Kali Berbuat
Begitu berada di dalam kamar, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Bocah malang itu dipaksa hingga terjadi perbuatan cabul.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian menyuruh korban keluar dari kamarnya.
Korban yang masih polos segera menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya setelah pulang ke rumah.
Baca juga: Kronologi Remaja Disabilitas Samarinda jadi Korban Asusila, Aksi Cabul di Kuburan
Sang ayah yang melihat bekas cairan putih di tubuh anaknya langsung curiga dan menduga telah terjadi pelecehan.
Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Pinang.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Dishub Samarinda Beri Relaksasi Parkir Dua Pekan di Jalan Abul Hasan |
![]() |
---|
Proyek Aspol Gelatik Samarinda Capai 71 Persen, Siap Jadi Hunian Layak untuk Anggota Polisi |
![]() |
---|
Sistem Satu Arah di Jalan Niaga Samarinda Mulai Berlaku, Dishub Ajak Warga Tertib Lalu-lintas |
![]() |
---|
Walikota Andi Harun Lobi Menteri PU, Perjuangkan Penanganan Banjir Samarinda |
![]() |
---|
Pencuri Tas Berisi Laptop di Samarinda Terekam CCTV, Kini Pelaku Dibekuk dan Korban Rugi Rp22 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.