Besok, Ratusan Transmigran Asal Jawa Tiba dan Langsung Tempati Rumah Baru
Boedijo memaparkan, adapun hak-hak transmigran antara lain lahan pertanian,rumah tinggal, dan kebutuhan hidup selama 18 bulan ke depan.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Amalia Husnul A
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) transmigran asal Pulau Jawa akan tiba di Kabupaten Bulungan, Sabtu (22/10/2016).
Rinciannya, 100 KK berasal dari Jawa tengah (Jateng) dan 50 KK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan jumlah total 516 jiwa.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara, Armin Murstapa di ruangannya, Jumat (21/10/2016) mengatakan, kedatangan transmigran ini dipercepat dari jadwal seharusnya pada November 2016 mendatang.
Para transmigran ini akan ditempatkan di Sepunggur, Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.
Selain transmigran dari Pulau Jawa kata Armin, di lokasi yang sama, juga akan ada transmigran lokal dari Kabupaten Bulungan sebanyak 25 KK.
Baca: Besok, Ratusan Transmigran Asal Jawa Tiba dan Langsung Tempati Rumah Baru
"Juga ada transmigran lokal, asli dari sini, Kabupaten Bulungan," jelasnya.
Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara, Boedijo Soenarno menambahkan, ratusan tranmigran ini akan tiba di Kota Tarakan dengan menggunakan kapal laut.
"Diperkirakan kapal sudah sandar jam 8 di Kota Tarakan," katanya.
Dari Kota Tarakan lanjut Boedijo, ratusan transmigran ini akan diangkut menggunakan speedboat menuju Sepunggur. Sementara barang-barang bawaan akan di digunakan kapal tersendiri.
Pemprov Kaltara kata dia, hanya bertanggungjawab mengantarkan transmigran dari debarkasi (Kota Tarakan) hingga ke lokasi tujuan (Sepunggur), dan mencukupi kebutuhan hidup selama 3 hari kedepannya.
"Sudah kita siapakan beras dan non-beras," katanya.
Baca: Pejabat Tinggi Malaysia Takjub Rasakan Nikmatnya Kopi Tarakan
Selanjutnya, para transmigran ini akan ditangani langsung oleh Pemkab Bulungan. Boedijo memaparkan, adapun hak-hak transmigran antara lain lahan pertanian,rumah tinggal, dan kebutuhan hidup selama 18 bulan ke depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/perahu-ketinting_20161021_170742.jpg)