Defisit APBD
DPRD Kaltim Setujui Pemprov Pinjam Dana Rp 337 Miliar
Hanya saja, ia lupa untuk detail rincian pembiayaan kegiatan belanja pembangunan itu.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kaltim akhirnya menyetujui usulan Pemprov Kaltim mengajukan pinjaman dana ke pihak ketiga yakni perbankan atau lembaga keuangan.
Usulan pinjaman dana untuk menutupi kebutuhan anggaran di Perubahan APBD Kaltim 2016 sebesar Rp 337 miliar.
Padahal pada saat pembahasan awal, setelah pemangkasan atau rasionalisasi, jumlah kekurangan dana hanya sebesar Rp 190 miliar.
Rapat tertutup dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun dan beberapa anggota Badan Anggaran, dimulai sekitar pukul 14.35 Wita.
Sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim, dipimpin Sekprov Rusmadi didampingi Fadliansyah dan beberapa asisten.
Hasil rapat anggaran P-APBD 2016 secara tertutup, menurut Zuhri, DPRD Kaltim menyetujui usulan pinjaman dana untuk menutupi kekurangan pembiayaan belanja infrastruktur.
Tinggal menunggu persetujuan pinjaman dana diparipurnakan.
"Jadi totalnya pinjaman yang diajukan Rp 337 miliar. Itu rinciannya untuk empat kegiatan. Pertama BSB (Bandara Samarinda Baru), Jembatan Mahakam IV, Proyek Pelabuhan Maloy untuk sistem pengadaan air bersih, dan Sekerat," beber anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri.
Hanya saja, ia lupa untuk detail rincian pembiayaan kegiatan belanja pembangunan itu.
"Saya lupa nilai rinciannya. Tapi Dewan setuju untuk usulan pinjaman dana itu," ucap Zuhri, politisi dari Partai Nasdem. (*)
***