Defisit APBD

APBD 2017 Disepakati Rp 1,875 Triliun

Dalam rancangan APBD Balikpapan tahun anggaran 2017, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1,76 triliun.

Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan telah menyepakati besaran belanja daerah tahun 2017 sebesar Rp 1,850 triliun.

Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD mengenai RAPBD 2017, Rabu (30/11/2016) malam.

Dalam rancangan APBD Balikpapan tahun anggaran 2017, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1,76 triliun.

Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 613,45 miliar, Dana Perimbangan Rp 973,66 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 267,10 miliar.

Untuk pos penerimaan lain-lain yang sah ini belum memasukkan komponen penerimaan dari Bantuan Provinsi Kaltim.

Baca: Belanja Infrastruktur Rp 337 Miliar, Di‎bayarkan APBD Kaltim 2017

Baca: Ali Hamdi: APBD 2017 Terlalu Banyak Beban Pembiayaan

Sementara untuk belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 819,78 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 992,60 miliar

Ketua DPRD Abdulloh mengatakan, dalam UU 23 tahun 2014 disebutkan APBD 2017 paling lambat tanggal 30 November atau satu bulan sebelum anggaran baru sudah bisa disepakati.

“Ini merupakan tahapan akhir pembahasan APBD. Selanjutnya akan dilakukan penyampaian hasil kesepakakan dan lampiran kepada gubernur untuk dievaluasi,” kata Abdulloh. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved