Korupsi KTP Elektronik

Hawa Politik Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan e-KTP Tinggi, Ganjar Pranowo Bantah Terlibat

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, membantah terlibat dugaan korupsi penerapan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNA PRADIPHA
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Balai Kota Solo, Selasa (7/3/2017) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SOLO - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, membantah terlibat dugaan korupsi penerapan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Ganjar menepis kabar yang menyebutkan dirinya menerima suap saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, tatkala perkara korupsi itu muncul.

Hal itu disampaikan Ganjar saat ditemui wartawan seusai mengikuti acara Rembuk Integritas bersama KPK, di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Selasa (7/3/2017) siang.

"Sudah (pernah) saya jelaskan (kepada KPK), tidak benar (saya menerima suap), saya (siap) dikonfrontasi," ungkapnya.

Adapun informasi yang dihimpun TribunSolo.com, diduga terjadi korupsi dalam jumlah besar di balik pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada 2011-2012.

Baca: Teguh Juwarno, Ketua DPP PAN, Siap Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus e-KTP

Perkara tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, yakni Irman dan Sugiarto, menjadi tersangka, dan bakal segera diadili sebagai terdakwa.

Kini berkas penyidikan setebal 24.000 halaman sudah berada di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keterangan lengkap hampir 300 saksi telah tersusun rapi, terangkum dalam sebuah surat dakwaan setebal 120 halaman.

Bersamaan dengan itu beredar kabar bahwa selain dua pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut, ada sejumlah pejabat dan anggota DPR RI yang juga menerima suap

Baca: KPK Bantah Bahas Kasus Korupsi e-KTP dengan Jokowi

Nama-nama yang disebut, antara lain, Ganjar Pranowo (kini menjabat gubernur Jateng) dan Setya Novanto (kini ketua umum DPP Partai Golkar, dan ketua DPR RI).

Adapun selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa.

Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

Empat di antaranya merupakan mantan pimpinan Komisi II DPR.

Mereka adalah, politisi Partai Golkar Chairuman Harahap, dan politisi Partai Demokrat Taufiq Effendi.

Baca: Siapa Saja Nama Besar yang Bakal Disebut dalam Sidang Kasus e-KTP, Ini Daftarnya

Taufiq pernah menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Selain itu, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno, dan politisi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Anggota Fraksi Partai Golkar lainnya yang pernah diperiksa KPK yakni, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Setya Novanto.

Menerima foto

Ganjar mengungkapkan, Selasa (7/3/2017) hari ini dirinya menerima foto dari wartawan, berisi surat dakwaan terhadap tersangka yang akan diadili sebagai terdakwa.

Foto tersebut berisi pengakuan dua tersangka pernah menyuap 25.000 dolar Amerika Serikat kepada pimpinan Komisi II DPR RI ketika itu.

Baca: Sejumlah Nama Besar Bakal Disebut dalam Sidang Kasus e-KTP, KPK Harap tak Ada Guncangan Politik

Ganjar heran, sidang belum digelar, dan dakwaan bagi dua terdakwa belum dibacakan di pengadilan, namun berkasnya sudah keluar dan beredar.

Ia pun berspekulasi tentang motif politik di balik masalah itu.

"Mungkin hawa politiknya tinggi," tuturnya.

Spekulasi lain, menurut Ganjar, ada pihak yang mengaku menyuap dirinya padahal uang suap tidak pernah sampai ke Ganjar.

Baca: Polisi: Kasus E-KTP Hoax Dikirim dari Kamboja Tapi Produksinya dari Jakarta

Ganjar menyatakan tidak menerima suap dalam kasus itu.

"Saya menegaskan, saya tidak menerima suap," katanya.

"Kejutan-kejutan (beredar luasnya surat dakwaan) ini menarik untuk dijelaskan,"ujar Ganjar, kemudian tersenyum.

Ia juga mengaku siap untuk dimintai keterangan, dan tidak akan lari dari tindakan menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 triliun ini. (TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved