Defisit APBD
Balikpapan Bangkrut Walikota Diminta tak Mengeluh tapi Tingkatkan PAD!
Istilah bangkrut dalam sebuah perusahaan berarti sudah tidak bisa lagi menjalankan roda usaha karena mengalami kerugian besar.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pernyataan Walikota Rizal Effendi dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2017 bahwa Kota Balikpapan mengalami kebangkrutan menuai pro dan kontra di masyarakat.
Istilah bangkrut dalam sebuah perusahaan berarti sudah tidak bisa lagi menjalankan roda usaha karena mengalami kerugian besar dan tak sanggup membayar tagihan utang.
Apakah situasi ini juga dialami Kota Balikpapan? Untuk menjawabnya Tribun Kaltim menggelar diskusi bersama sejumlah pemerhati kota yang bergabung dalam Forum Kajian Pembangunan Daerah.
Bertempat di ruang rapat Kantor Tribun Kaltim, Jl Indrakilla, Balikpapan Utara, Sabtu (25/3/2017) hadir Pemimpin Redaksi Abdul Haerah, Redaktur Senior Priyo Suwarno, Manajer Produksi Sumarsono, perwakilan Ika Unhas (Gunawan dan Andi Suraya), Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa K3 (APJK3) Nasional Isradi Zainal, Forum Kajian Kaltim Inisiatif Adhi Supriadi dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Balikpapan Nurdin Ismail.
Baca: Walikota Sebut Balikpapan Bangkrut, Wawali: Bukan Menyerah, Hanya Ekspresi Spontan, Banyak Pikiran
Hadir pula dua anggota DPRD Kota Balikpapan, Budiono dari Komisi I dan Mauliddin, Komisi III.
Adhi selaku pemrakarsa diskusi mengawali diskusi dengan memaparkan materi struktur APBD Kota Balikpapan.
Tiga komponen besar dalam APBD meliputi dana perimbangan, pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya yang sah.
Dana perimbangan terdiri dari 3 komponen, dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Satu di antaranya sangat diandalkan Balikpapan adalah dana bagi hasil sektor migas dan minerba.
Dalam dua tahun terakhir, dana bagi hasil terjadi penurunan sangat signifikan karena anjloknya harga batu bara dan minyak gas. Dana perimbangan yang diterima Balikpapan dari dana bagi hasil Rp 459 miliar turun menjadi Rp 480 miliar.
Untuk dana alokasi umum Adhi mengkritisi karena Balikpapan mendapatkan lebih kecil dari Kabupaten Kutai Timur dan Mahakam Hulu. Padahal menurutnya bisa memperoleh lebih tinggi paling tidak setelah Samarinda.
"Masa kita kalah sama Mahulu dan Kutim. Dari sisi jumlah penduduk jelas kita lebih besar, 700 ribu seharusnya ini bisa diperjuangkan untuk alokasi yang lebih besar," kata Adhi.
Alokasi dasar berasal dari besaran gaji PNS Balikpapan yang setiap bulan mengeluarkan dana sekitar Rp 27 miliar.
Untuk celah fiskal ini yang menurut Adhi bisa dimanfaatkan pemerintah dalam mendongkrak DAU Balikpapan.
Dalam celah fiskal hanya luas wilayah yang tidak bisa diubah, tetapi untuk indeks pertumbuhan penduduk bisa dimaksimalkan karena setiap tahun bertambah. Untuk dana alokasi khusus, Adhi menilai pemkot harus lebih lobi ke pusat dengan membawa data tentang rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Balikpapan.