Dugaan Pungli di TPK Palaran
BREAKING NEWS - Soal Penetapan Sebagai Tersangka, Ini Kata Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar
Ketua Komura, Jafar Abdul Gaffar mengaku belum tahu statusnya kini ditingkatkan sebagai tersangka.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura), Jafar Abdul Gaffar mengaku belum tahu statusnya kini ditingkatkan sebagai tersangka.
Dikonfirmasi Rabu (5/4/2017), Ketua DPD Golkar Samarinda ini mengaku belum menerima surat resmi perihal penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Saya belum tahu. Surat resminya belum saya lihat," katanya.
Saat dikonfirmasi, Gaffar mengaku sedang berada di Balikpapan.
Namun, Gaffar tak menjelaskan agendanya di Balikpapan. Apakah akan ke Jakarta memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, atau baru tiba dari Jakarta.
"Saya lagi di Balikpapan," kata Gaffar lantas menutup teleponnya.
Baca: BREAKING NEWS - Mabes Polri Panggil Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar Sebagai Tersangka
Baca: Tarif Sementara Bongkar Muat per Boks Kontainer Diberlakukan, Pihak Komura Irit Bicara
Penetapan Gaffar sebagai tersangka tertuang dalam Surat Pemanggilan dari Mabes Polri kepada Gaffar yang bernomor S.Pgl/782/4/2017/Dittipideksus.
Dalam surat tersebut, Gaffar diminta hadir menemui penyidik AKBP Setyo K Heriyatno, SH, Sik, MH dan Tim, di Kantor Subdit Indak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Gedung Mina Bahari II, Lantai III, Kompleks Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Nomor 16, Gambir Jakarta Pusat.
Pada Hari Kamis (6/4/2017), pukul 10.00 WIB, untuk didengar keterangan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pemerasan, dan atau, tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilakukan dengan cara pungutan liar dan suap terkait bongkar di Pelabuhan wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. (*)
