Defisit APBD

Dana Reses Dipangkas, per Orang Cuma Dijatah Rp 22 Juta

Dana reses yang sebelumnya dianggarkan Rp 40 juta per anggota kini dipangkas menjadi Rp 22 juta.

Ilustrasi 

Melalui tender maka kegiatan reses akan difasilitasi pihak ketiga yang memenangkan tender.

"Semuanya, keperluan reses termasuk konsumsi disiapkan. Kita tinggal datang, berbicara, mendengar, pulang, masalah tanggung jawab administrasi itu pihak ketiga," ujar Syukri.

Dengan pelaksanaan pola tender ini, secara otomatis DPRD juga melakukan penghematan dan langkah-langkah efesiensi. Syukri juga setuju dengan pelaksanaan reses dengan tender tersebut.

Cari Aman
Rencana pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Balikpapan melalui tender pihak ketiga mengundang berbagai respon.

Pada dasarnya anggota DPRD menyetujui pelaksanaan reses dilaksanakan melalui pihak ketiga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengungkapkan pelaksanaan reses melalui pihak ketiga akan memudahkan anggota dewan yang akan reses di daerah pemilihannya.

Seluruh kebutuhan reses sudah ditangani pihak ketiga selaku pemenang lelang.

"Kalau kita kan mau tidak mau, cari yang aman aja, kita setuju aja, asal proses reses sesuai mekanisme. Jangan sampai nanti kita benar mau reses malah tidak terfasilitasi," katanya.

Andi Agung menyebutkan proses pelelangan yang membutuhkan proses panjang, dikhawatirkan memakan waktu lebih banyak sehingga reses pada masa sidang pertama ini terancam malah menggunakan dana sendiri.

"Untuk reses setahun tiga kali dan rencananya tahun ini akan ditenderkan pihak ketiga, tapi nggak tahu anggarannya kita pun juga belum tahu pastinya. Saya curiga bisa reses dengan dana sendiri, karena belum proses pelelangan. Makanya tadi agak panjang masalah itu, menurut informasi tadi Rp 22 juta per anggota," katanya.

Wakil Ketua Komisi I Budiono. Menurutnya, sesuai amanah undang-undang, anggota dewan wajib menjaring aspirasi masyarakat di dapilnya.

"Mekanismenya sih sebenarnya untuk menjaringan aspirasi. Kalau sudah masuk Musrenbang, aspirasi hasil reses dipadukan yang nanti masuk di KUA PPAS," katanya.

Untuk anggaran reses sendiri, 2017 ini menyesuaikan keuangan daerah. Ketika APBD defisit maka anggaran tersebut juga menyesuaikan.

Untuk wacana reses ditenderkan, menurut Budiono hal tersebut memudahkan anggota dewan dalam menyusun laporan yang lebih transparan dan terukur.

"Kalau kemarin itu kan dikerjakan sendiri sendiri, anggarannya diatur atas dirinci dan dilaporkan sendiri. Kalau dilelang kan itu kita tinggal menuju titiknya resesnya, nantinya yang mengelola adalah yang menang lelang," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved