Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi

Polisi Temukan Percakapan Intens Rizieq dengan Firza Husein, dari Ponsel yan Disita

Keduanya terancam dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com
Kolase foto Muhammad Rizeq Shihab dan Firza Husein 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita ponsel genggam milik pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Ditemukan komunikasi intens antara Rizieq dengan Firza Husein.

Rizieq dan Firza terseret kasus dugaan percakapan mesum.

Keduanya terancam dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi tengah melakukan penyidikan dalam kasus percakapan melalui aplikasi WhatsApp tersebut.

Dalam penyidikan, polisi menyita ponsel genggam milik Rizieq.

Ditemukan komunikasi yang intens antara Rizieq dan Firza.

Baca: Dari Tangan Ketua FPI DKI Jakarta, Polisi Temukan Ponsel Rizieq Shihab Berkat Pencarian Sendiri

Baca: Prabowo Ungkapkan Syukur Anies-Sandi Menang, Ia Puji Rizieq Shihab dan Sentil Sumbangan Sembako

"Itu bagian dari penyidikan. Yang terpenting, kami dari kepolisian antara ponsel genggam dua itu (Rizieq-Firza, -red) ada komunikasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Argo menuturkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mendalami adanya percakapan berupa WhatsApp, dan saling kirim gambar melalui aplikasi komunikasi itu.

Saat dikonfirmasi Rizieq atau Firza yang memulai percakapan, "Nanti dibuka di pengadilan," kata Argo.

Bentuk percakapan diduga Rizieq dan Firza berisi rekaman suara yang berdurasi sekitar empat menit dalam bentuk video.

Baca: Beredar Kabar, Ada Tembakan di Kamar Pribadinya, Rizieq Shihab dan Keluarga Bertolak ke Mekkah

Video itu berisi percakapan yang diduga dilakukan Firza dengan seorang perempuan bernama Emma.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved