Defisit APBD
Dana Aspirasi DPRD Balikpapapan Itu untuk Apa?
Perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran ada mekanisme yang harus dilalui dan penggunaannya tidak bisa mengada-ada.
Menurutnya, dengan adanya dana aspirasi ini muncul dugaan bahwa dana tersebut seolah-olah dikelola secara personal atau pribadi. Anggota dewan terkesan jadi 'main' ikut merekomendasikan kontraktor tertentu kepada pihak dinas.
"Benar yang melakukan kegiatan itu dinas, tapi bisa saja atas intervensi DPRD, sama halnya dia mengelola secara personal, karena merasa itu dana aspirasi yang diperjuangkan olehnya walaupun yang mengelola atau kuasa pengguna anggaran adalah dinas terkait," katanya.
Baca: Katanya Bangkrut tapi Dana Aspirasi untuk DPRD Balikpapan kok Sampai Rp 26,5 Miliar?
Dinas terkait harusnya bebas dari intervensi dan menggunakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Padahal pengelolaan dana APBD harus berdasarkan perencanaan pembangunan baik melalui mekanisme reses atau musrembang, bukan melalui mekanisme aspirasi.
Apabila hal tersebut yang terjadi maka pembangunan yang dihasilkan dari dana aspirasi dikhawatirkan bermasalah pada segi kualitas pembangunannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gedung-dprd-balikpapan_20170302_174135.jpg)