Penyidik KPK Disiram Air Keras

Rupanya Kemenakan Koruptor Inilah yang Melemparkan Air Keras ke Novel Baswedan

Miko merupakan keponakan tersangka suap di MK, Muchtar Efendi, yang pernah diperiksa Novel sebagai saksi.

Editor: Amalia Husnul A
ISTIMEWA
Novel Baswedan 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Tim Polda Metro Jaya menangkap Miko Panji Tirtayasa atas dugaan keterlibatan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Miko merupakan keponakan tersangka suap di MK, Muchtar Efendi, yang pernah diperiksa Novel sebagai saksi.

"Sudah (diamankan), Saudara Miko ini begitu videonya viral di medsos, saya juga kontak dengan Pak Ketua KPK.

Dan Ketua KPK juga meminta untuk sama-sama Polri dan KPK melakukan pencarian," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5/2017) malam.

"Dari Polri, kemudian berhasil mengamankan Saudara Miko ini dan sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca: Penyidik Dapat Foto Penyerangnya dari Novel Baswedan

Baca: Pria yang Sempat Diperiksa Terkait Penyerangan Novel, AL, Bekerja Sebagai Sekuriti di Tempat Spa

Mengenai isinya saya kira bisa disampaikan oleh Kadiv Humas atau Kabid Humas Polda Metro secara detailnya nanti," sambungnya.

Tito menceritakan, ditangkapnya Miko adalah dari bagian penyelidikan secara deduktif atau keterkaitan motif terhadap penyerangan yang dialami oleh Novel.

Pada beberapa waktu lalu beredar video seorang pria mengaku Miko Panji Tirtayasa selaku keponakan Muhtar Efendi.

Ia mengaku terpaksa memberikan keterangan bohong di proses penyidikan KPK dan persidangan kasus suap Akil Mochtar, karena ancaman Novel Baswedan dkk, dan dibayar dengan transfer dana dari pihak KPK.

"Dia (Miko) sudah diperiksa, sudah diamankan dan sudah dicek semua apa yang dia sebutkan itu dicek bukti-buktinya.

Baca: Dari Santet hingga Air Keras, Inilah 5 Teror Mengerikan yang Pernah Diterima KPK

Baca: Sebelum Memulai Pidato, Jokowi Minta Kursi untuk Pimpinan KPK. Begini Ceritanya

Kalau dia mengatakan ada tekanan atau ada keterangan palsu sudah dicek juga saksi-saksi, kemudian dokumen-dokumen, transfer bank juga segala macam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved