PPDB Online
Aktivis LSM Galang Orangtua Demo Memprotes Zonasi PPDB
Mereka akan berunjuk rasa Rabu (5/7/2017) mendatang di alun-alun Nunukan untuk memprotes kebijakan zonasi dimaksud.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan Jaya Martom dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan Gunadi, giliran ratusan orangtua calon siswa yang keberatan diterapkannya zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA.
Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), juga salah satu orangtua murid yang anaknya gagal masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, menggalang dukungan sekitar 200 orangtua murid untuk melakukan demonstrasi.
Mereka akan berunjuk rasa Rabu (5/7/2017) mendatang di alun-alun Nunukan untuk memprotes kebijakan zonasi dimaksud.
Mansyur mengatakan, kebijakan zonasi PPDB merupakan keputusan konyol yang membuat anak-anak di perbatasan kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan layak di sekolah negeri.
Diapun menggalang petisi dari ratusan orangtua murid, untuk dilanjutkan dengan unjuk rasa memprotes kebijakan dimaksud.
Menurut dia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tidak bisa diterapkan di perbatasan.
“Jangan pukul rata kebijakan ini. Ini aturan tanpa survei. Anehnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga tidak melihat ini sebagai masalah," ujar pria yang memimpin LSM Pancasila Jiwaku ini, Senin (3/7/2017) di SMA Negeri 2 Nunukan.
Mansyur mengatakan, persoalan ini tidak berkepanjangan jika saja Pemkab Nunukan bersikap untuk memberikan solusi.
Zonasi PPDB yang merupakan kebijakan pusat seharusnya tidak serta merta saklak diberlakukan jika saja Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Kalimantan Utara maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan komunikasi yang baik.
"Gejala ini bukan baru tahun ini. Sudah bertahun-tahun. Bukannya setiap tahun kita punya data berapa jumlah kelulusan SMP? Kita tahu berapa jumlah SMA? Tetapi ada nggak yang dilakukan instansi itu untuk mengantisipasi ini?" katanya.
Mansyur mengatakan, saat unjuk rasa nanti ada beberapa persoalan yang akan mereka tuntut yakni percepatan pembangunan ruang kelas baru, peninjauan kembali Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 02 tahun 2017 tentang Juknis PPDB untuk Sekolah Menengah Atas Negeri atau Kejuruan dan Bentuk Lain yang Sederajat Untuk Tahun Ajaran 2017/2018.
“Kemudian kami akan mempertanyakan kurangnya tenaga pendidik, nihilnya koordinasi Disdikbud Nunukan dan Disdikbud Kalimantan Utara dan tidak transparannya masalah regulasi zonasi PPDB,” ujarnya.
Selain itu para orang tua calon siswa itu menuntut persamaan fasilitas antara sekolah swasta dan sekolah negeri.
"Kami mau menyekolahkan anak ke sekolah swasta, tetapi fasilitasnya tolong benahi dulu. Selama ini kan swasta terkesan dimatikan? Pemerintah bisa nggak penuhi itu kalau zonasi tetap diberlakukan saat ini?," katanya yang juga mempertanyakan nihilnya Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Kalimantan Utara yang ditempatkan di Nunukan.
Meskipun sadar tuntutan tersebut terlambat disampaikan, sebab dilakukan saat PPDB telah berakhir, namun pihaknya berharap aksi yang akan dilakukan nanti membuat pemerintah faham kemampuan wilayahnya.