PPDB Online

Kadisdikbud Diminta Tidak Tambah Masalah PPDB

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB Baru justru semangatnya untuk pemerataan pendidikan.

TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Sejumlah calon siswa yang gagal diterima di SMA Negeri di Nunukan, Rabu (5/7/2017) melakukan aksi menolak mekanisme PPDB yang merugikan banyak lulusan SMP. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Anggota DPRD Nunukan Niko Hartono meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, Jaya Martom tidak menambah masalah baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kabupaten Nunukan.

Dia menilai, Jaya telah menambah masalah baru dengan mendatangi sejumlah SMA Negeri dan mendesak agar dibuka ruang kelas baru guna menampung lulusan SMP yang tidak terakomodir.

"Kalau misalkan memaksakan untuk tidak mengacu Permendikbud 17/2017 tentang PPDB, ini justru akan rancu. Akan kacau. Di satu sisi di sinilah perlu peranan pendidikan. Hal yang terjadi menjadi pembelajaran agar tahun depan tidak terulang," ujarnya, Kamis (6/7/2017).

Menurutnya, tidak pantas Jaya Martom memaksakan kehendak untuk membuka ruang kelas baru. Apalagi kelas literasi wajib diterapkan pada Kurikulum 2013 ini.

Baca: Protes PPDB, Puluhan Orangtua dan Calon Siswa Demo, LSM Serukan Boikot di Tiga Sekolah

Baca: Aktivis LSM Galang Orangtua Demo Memprotes Zonasi PPDB

“Ini juga terkait sistem dapodik yang telah terformat sehingga menambah kelas akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Dia justru menyebutkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB Baru justru semangatnya untuk pemerataan pendidikan. Sehingga bukan hanya sekolah negeri, namun sekolah swasta juga ikut diberdayakan.

"Yang kami sesalkan, meski kewenangan sekolah menengah ditarik ke provinsi seharusnya Dinas Pendidikan memayungi semua permasalahan, mengakomodir semua untuk dibicarakan ke provinsi. Seperti apa solusinya? Bukan menekan sana menekan sini," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, kata dia, sudah seharusnya mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan harus turun ke sekolah untuk mengetahui kondisi riil.

“Jika mengatakan sekolah swasta minim kualitas, itulah yang menjadi peran Disdik bagaimana untuk supaya lebih maju sama dengan sekolah negeri? Bukan malah mengajak menekan sana menekan sini,” ujarnya.

Niko mengatakan, Disdikbud Nunukan harus memposisikan diri mengayomi semua guru, sekolah, kepala sekolah guna menciptakan dunia pendidikan yang lebih baik.

Meskipun pendidikan menengah kewenangannya beralih kepada provinsi, bukan berarti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan harus lepas tangan begitu saja.

“Disdik tetap tidak bisa berlepas begitu saja. Dinas di kabupaten bagian dari pendidikan, perbanyak koordinasi, jangan hanya diam menunggu bola,” ujarnya.

Tidak boleh persoalan ini dibiarkan melebar kemana-mana tanpa komunikasi. Sehingga upaya yang dilakukan untuk meminta dibukanya ruang kelas baru justru mengesankan ada kepentingan pribadi untuk menitip calon siswa ke sekolah.

“Paling aman itu tetap berdasar aturan,"katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved