Dugaan Pungli di TPK Palaran

Empat Tersangka Dugaan Megapungli Rp 6,1 M di TPK Palaran Pulang Kampung

Para tersangka langsung diperiksa satu persatu oleh tim jaksa gabungan Kejagung, Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/budhi hartono
Empat Tersangka Jafar Abdul Gaffar (Ketua Komura), Heri Susanto alias Abun (Ketua PDIB), Dwi Hari Winarno (Sekretaris Komura) dan Noer Asrians?yah alias Elly (Sekretaris PDIB), menjalani proses tahap II pelimpahan berkas dari Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda. ? 

Empat tersangka langsung digelandang tim Mabes Polri dan Kejari Samarinda ke Rutan Sempaja, Samarinda.

Barang bukti yang disita terkait kasus dugaan pungli di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran yang menyeret empat tersangka.
Barang bukti yang disita terkait kasus dugaan pungli di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran yang menyeret empat tersangka. (tribunkaltim.co/budhi hartono)

"Berkas yang dilimpahkan ada empat berkas perkara. Beserta penyerahan barang bukti sejumlah Rp 259.470.712.473, mobil 5 unit dan motor 6 unit serta 1 rumah dan tanah," papar Kepala Kejari Samarinda, Retno Harjantari Iriana didampingi, Asisten Pidana Umum Kejati Kaltim, Adonis, Kasi Pidum Kejari Samarinda Kosasih, dan perwakilan kejagung, di Aula Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Kamis (13/7/2017). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved