Dugaan Pungli di TPK Palaran

Empat Tersangka Dugaan Megapungli Rp 6,1 M di TPK Palaran Pulang Kampung

Para tersangka langsung diperiksa satu persatu oleh tim jaksa gabungan Kejagung, Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/budhi hartono
Empat Tersangka Jafar Abdul Gaffar (Ketua Komura), Heri Susanto alias Abun (Ketua PDIB), Dwi Hari Winarno (Sekretaris Komura) dan Noer Asrians?yah alias Elly (Sekretaris PDIB), menjalani proses tahap II pelimpahan berkas dari Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda. ? 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri Samarinda menerima pelimpahan berkas tahap II dari Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Samarinda, Kamis (13/7/2017).

Pelimpahan tersebut adalah untuk kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran yang melibatkan dua Koperasi yakni Komura dan PDIB.

Nilai punglinya cukup membuat terhenyak publik lantaran nilainya yang mencapai Rp 6,1 Miliar.

Baca: Ini Dia Pelanggaran yang Ditemukan Penyidik Kasus Dugaan Pungli Senilai Rp 6,1 Miliar

Baca: Diduga 6 Tahun Lakukan Pungli, Koperasi TKBM Komura Raup Rp 2 Triliun

Proses pelimpahan berlangsung mulai pukul 13.00 wita sampai 16.15 wita. Sebelum menerima pelimpahan, Kejari Samarinda melakukan pemberkasan empat tersangka dan menverifikasi alat bukti dan berkas penyidikan.

Pelimpahan berlangsung memakan waktu selama tiga jam lebih. Para tersangka langsung diperiksa satu persatu oleh tim jaksa gabungan Kejagung, Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda.

Keempat tersangka didampingi tim kuasa hukumnya antara lain Yasir (kuasa hukum Abun)‎, Roy H (kuasa hukum tersangka Elly). Sementara tersangka Jafar dan Dwi didampingi penasihat hukum asal Jakarta.

Empat Tersangka Jafar Abdul Gaffar (Ketua Komura), Heri Susanto alias Abun (Ketua PDIB), Dwi Hari Winarno (Sekretaris Komura) dan Noer Asrians?yah alias Elly (Sekretaris PDIB), menjalani proses tahap II pelimpahan berkas dari Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda.
Empat Tersangka Jafar Abdul Gaffar (Ketua Komura), Heri Susanto alias Abun (Ketua PDIB), Dwi Hari Winarno (Sekretaris Komura) dan Noer Asrians?yah alias Elly (Sekretaris PDIB), menjalani proses tahap II pelimpahan berkas dari Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda. (tribunkaltim.co/budhi hartono)

Pantuan Tribun, proses pemeriksaan alat bukti, dokumen serta berkas penyidikan. Untuk berkas dokumen yang dilimpahkan sebanyak 10 box lebih yang diangkut menggunakan mobil.

Tim Mabes Polri membawa barang bukti dokumen dipindahkan ke ruang Pidana Umum Kejari Samarinda.

Sementara, empat tersangka langsung menjalani pemeriksaan untuk melengkapi administrasi pelimpahan tahap II di Aula Kejari Samarinda.

Empat tersangka tersebut yakni

Jafar Abdul Gaffar (Ketua Komura),
Heri Susanto alias Abun (Ketua PDIB),
Dwi Hari Winarno (Sekretaris Komura) dan
Noer Asriansyah alias Elly (Sekretaris PDIB)

Empat Tersangka Jafar Abdul Gaffar (Ketua Komura), Heri Susanto alias Abun (Ketua PDIB), Dwi Hari Winarno (Sekretaris Komura) dan Noer Asrians?yah alias Elly (Sekretaris PDIB), menjalani proses tahap II pelimpahan berkas dari Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda.
Empat Tersangka Jafar Abdul Gaffar (Ketua Komura), Heri Susanto alias Abun (Ketua PDIB), Dwi Hari Winarno (Sekretaris Komura) dan Noer Asrians?yah alias Elly (Sekretaris PDIB), menjalani proses tahap II pelimpahan berkas dari Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda. (tribunkaltim.co/budhi hartono)

Usai pemeriksaan administrasi, Jaffar yang menggunakan kaus putih dilapisi jaket hitam, Abun menggunakan kemeja putuh, Dwi hanya mengenakan kaus warna abu-abu dan Elly mengenakan kemeja putih sambil menenteng tas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved