Defisit APBD
DPRD Sudah Dengar Keuangan Pemkot Alami Defisit di APBD Perubahan
Meski demikian, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda belum menerima draft hasil pembahasan TAPD.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Problem defisit keuangan Pemkot Samarinda, yang diperkirakan dikisaran Rp 87 miliar, akan menjadi materi pembahasan APBD Perubahan 2017.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah merampungkan pembahasan APBD Perubahan, secara internal.
Meski demikian, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda belum menerima draft hasil pembahasan TAPD.
"Katanya mau dibahas bulan ini juga. Tapi, sampai sekarang draft resminya belum kita terima," kata M Tahrir, Anggota Banggar DPRD Samarinda, dari Fraksi Golkar.
DPRD, kata Tahrir, belum bisa membahas, sebelum TAPD memberikan draft resmi. Tahrir juga menuturkan, DPRD sudah mendengar adanya defisit keuangan yang mencapai Rp 87 miliar.
"Draft dari TAPD harus disampaikan dulu ke Banggar. Setelah kita pelajari, baru kemudian kita bahas bersama," katanya lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi keuangan di APBD Perubahan akan difokuskan pada dua kegiatan. Yakni, pengendalian banjir dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dua kegiatan tersebut, belum dilaksanakan hingga kini.
Terlebih soal Program Pengendalian Banjir Samarinda, yang belum berjalan sampai saat ini.
Pemkot menginginkan proyek tersebut dibiayai dengan skema tahun tunggal. Sedangkan DPRD bersikukuh proyek tersebut harus jalan dengan skema multiyears contract (MYC), seperti yang sudah disepakati bersama.
"Ya, termasuk kelanjutan proyek pengendalian banjir akan dibahas saat APBD Perubahan itu nanti," ungkap Tahrir. (*)